Komisi X berharap Indonesia merdeka dari pembajakan

DPR RI - Anggota Komisi X DPR Anang Hermansyah berharap momentum Kemerdekaan ke 72 ini, Indonesia mampu merdeka dari pembajakan karya seniman. Hal itu diakui bahwa saat ini pembajakan karya seniman masih ramai di Tanah Air. Aparat diminta untuk bertindak tegas terhadap seluruh pembajakan liar.
"Harapannya kemerdekaan ini kalau dari bidang musik saya harap Indonesia merdeka dari pembajakan. Merdeka di sini istilahnya masyarakatnya bisa menghargai hak cipta. Bagaimana aparat hukum mampu tindak tegas terhadap aksi pembajakan hak cipta," kata Anang, Rabu (16/8).
Sementara itu, terhadap UU Pemajuan Kebudayaan yang baru saja disahkan DPR, politikus Fraksi PAN meminta pemerintah segera menyelesaikan peraturan turunannya sehingga dapat diimplementasikan di masyarakat. Semakin cepat pemerintah menyiapkan peraturan turunan makan akan semakin cepat mengurangi tindak pembajakan di Indonesia yang kini masih merajalela.
"Bagaimana pemerintah bisa menjalankan amanat dari UU pemajuan Kebudayaan. Pemerintah harus segera menyiapkan peraturan turunannya. Anak muda lokal harus bisa dikasih kesempatan untuk mengembangkan kebudayaan yang terfasilitasi," ujarnya.
Akan tetapi, hingga saat ini, peraturan turunan dari UU Pemajuan Kebudayaan belum diterbitkan, sehingga hal ini menjadi tugas pemerintah untuk segera menyiapkan agar semangat kemerdekaan di bidang hiburan tidak hanya menjadi jargon semata. (AMANDA FN)
KOMENTAR ANDA
BERITA LAINNYA
-
Sahroni: Kasus Kematian Brigadir J Pertaruhan Psikis Keluarga dan Kredibilitas Polri
16 Agustus 2017 11:31 -
DJP Diminta Masifkan Sosialisasi NIK Jadi NPWP
16 Agustus 2017 11:31 -
Pemuda Penentu Kebijakan Global
16 Agustus 2017 11:31 -
DPR Percaya Bareskrim Profesional Tangani Kasus Penembakan Polisi
16 Agustus 2017 11:31 -
Puteri Komarudin Desak Bank Mandiri Tindaklanjut Dugaan Dokumen Agunan Nasabah Hilang
16 Agustus 2017 11:31
BERITA POPULER
- 1
Puan: Kembalinya Blok Rokan Harus Dirasakan Rakyat
- 2
Abaikan berbagai aspek, holding migas BUMN dinilai terburu-buru
- 3
Fungsi dan kewenangan BNN jadi pembahasan Panja RUU Narkotika
- 4
Komisi IX evaluasi kinerja, Menkes diberi waktu 2x24 jam untuk usut kasus Debora
- 5
Konferensi Parlemen Dunia dihadiri 48 negara, Fahri sebut itu prestasi
- 6
Demi masyarakat sehat, Brebes dukung program GPN dari Kemenpora
- 7
Ribuan advokat siap bela Aris Budiman