Komisi X Bahas Isu Krusial RUU SKN
DPR RI - Komisi X DPR RI mulai membahas sejumlah isu krusial dalam Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang Sistem Keolahragaan Nasional (RUU SKN). Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf menjelaskan, ada 861 DIM dalam RUU SKN ini. Di antara isu tersebut adalah soal kelembagaan KONI dan KOI, serta pembentukan lembaga arbitrase olahraga.
“Dari rincian DIM tersebut, ada beberapa isu krusial yang kita sandingkan dengan DPR. Soal KONI dan KOI, dalam pandangan DPR, Ketua KONI tidak rangkap jabatan dengan jabatan struktural dan jabatan publik, namun tidak ada sanksi. KOI dipimpin oleh ketua selaku ex officio menteri,” jelas Dede dalam Rapat Kerja dengan Menteri Pemuda dan Olahraga Zainuddin Amali dan perwakilan Kemenkeu, Kemendagri, dan KemenPAN-RB di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (22/9/).
Pemerintah berpandangan sama dengan DPR soal KONI dan KOI tersebut. Hanya bedanya, pemerintah memberi sanksi administrasi jika Ketua KONI melanggar rangkap jabatan. Dan masih menurut pemerintah, ketua KOI tidak ex officio menteri. Pandangan terakhir ini berbeda dengan DPR.
Dede melanjutkan, soal isu lembaga sengketa keolahragaan, DPR berpandangan, pemerintah pusat membentuk badan arbitrase sebagai lembaga penyelesaian sengketa keolahragaan nasional tunggal yang putusannya bersifat final dan mengikat. Berbeda dengan DPR, pemerintah justru berpandangan, badan arbitrase tidak dibentuk pemerintah. Itu adalah sebagian kecil dari banyak isu yang mengemuka dalam pembahasan RUU SKN.
KOMENTAR ANDA
BERITA LAINNYA
-
Sahroni: Kasus Kematian Brigadir J Pertaruhan Psikis Keluarga dan Kredibilitas Polri
22 September 2021 21:15 -
DJP Diminta Masifkan Sosialisasi NIK Jadi NPWP
22 September 2021 21:15 -
Pemuda Penentu Kebijakan Global
22 September 2021 21:15 -
DPR Percaya Bareskrim Profesional Tangani Kasus Penembakan Polisi
22 September 2021 21:15 -
Puteri Komarudin Desak Bank Mandiri Tindaklanjut Dugaan Dokumen Agunan Nasabah Hilang
22 September 2021 21:15
BERITA POPULER
- 1
Puan: Kembalinya Blok Rokan Harus Dirasakan Rakyat
- 2
Abaikan berbagai aspek, holding migas BUMN dinilai terburu-buru
- 3
Fungsi dan kewenangan BNN jadi pembahasan Panja RUU Narkotika
- 4
Komisi IX evaluasi kinerja, Menkes diberi waktu 2x24 jam untuk usut kasus Debora
- 5
Konferensi Parlemen Dunia dihadiri 48 negara, Fahri sebut itu prestasi
- 6
Demi masyarakat sehat, Brebes dukung program GPN dari Kemenpora
- 7
Ribuan advokat siap bela Aris Budiman