1. HOME
  2. »
  3. BERITA

Komisi VII: Kebijakan pembangunan berkelanjutan perlu diperjelas

Editor: Haris Kurniawan  08 September 2017 14:44
news/2017/09/08/143733/komisi-vii-kebijakan-pembangunan-berkelanjutan-perlu-diperjelas-170908t.png

DPR RI - Wakil Ketua Komisi VII DPR Satya Widya Yudha secara tegas menyatakan bahwa kebijakan pembangunan berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs) harus menjadi komitmen bersama dari seluruh pemangku kepentingan sehingga bisa diimplementasikan secara nyata dalam proses pembangunan. SDGs yang sudah digadang-gadang dalam satu dekade ini tidak hanya sampai pada tataran wacana semata.

Hal tersebut harus ada dukungan konkret dari dari semua pihak untuk bisa mewujudkan target-target pembangunan berkelanjutan di masa depan. Maka dari itu, DPR mendukung langkah-langkah strategis dalam upaya mencapai SDGs tersebut melalui aksi-aksi nyata di lapangan.

“Pemerintah dan DPR sama-sama berkomitmen mengintegrasikan SDGs tersebut ke dalam aksi nasional dan aksi-aksi berbasis lokal yang bersifat lintas sektoral. Ini menjadi kepentingan bersama semua pihak dalam mencapai pembangunan berkelanjutan di masa depan,” Kata Satya saat memimpin forum Forum Parlemen Dunia untuk Pembangunan Berkelanjutan (World Parliamentary Forum on Sustainable Development) di Nusa Dua, Bali, 06-07 September 2017.

Satya yang juga Ketua Kaukus Ekonomi Hijau DPR mengatakan, salah satu tujuan pembangunan berkelanjutan adalah menyangkut perubahan iklim. Perubahan iklim dinilai akan menjadi ancaman serius bagi bangsa-bangsa di dunia jika tidak dari sekarang melakukan langkah-langkah strategis untuk mengantisipasinya.

“Isu perubahan iklim menjadi sangat penting bagi Indonesia saat ini. Karena itu, orientasi kebijakan ke depan harus mampu melawan perubahan iklim dan dampaknya bagi masyarakat. Target Nationaly Determined Contribution yang ada dalam Perjanjian Paris 2015 harus mencerminkan kerangka kerja SDGs nomor 13 tersebut,” jelasnya.

Ia melanjutkan, politisi F-PG itu mengingatkan kepada negara-negara donor yang mendukung aksi perubahan iklim di Indonesia untuk memberikan bantuan pendampingan institusi dan jangan berdasarkan capaian. Menurutnya, DPR mendorong agar syarat untuk bantuan dana internasional tidak secara mutlak berbasis performa, tetapi harus membuka ruang untuk pemberian bantuan di muka yang diawasi dengan ketat.

“DPR mendorong agar syarat untuk bantuan dana internasional tidak secara mutlak berbasis performa, tetapi harus membuka ruang untuk pemberian bantuan di muka yang diawasi dengan ketat. Hal ini pernah saya sampaikan langsung dalam pertemuan dengan Parlemen Norwegia dalam suatu kesempatan. Norwegia adalah salah satu negara yang berkomitmen penuh untuk mendanai aksi perubahan iklim di Indonesia,” sambung Satya.

Mengingat masih minimnya anggaran untuk merealisasikan aksi nasional perubahan iklim yang didanai dari APBN. Satya menyarankan agar semua pihak menunjukkan keseriusan melaksanakan komitmen Perjanjian Paris 2015 yang salah satunya menyebutkan penurunan suhu di bumi sebesar 1,5 derajat celcius. Estimasi pendanaan Indonesia untuk mitigasi perubahan iklim sendiri mencapai Rp 37,8 triliun.

“Kita harus mampu meyakinkan negara-negara donor tersebut untuk berkomitmen membantu aksi perubahan iklim di Indonesia. Kita cukup optimis mendapat kepercayaan mereka, maka kita bisa mengurangi emisi gas rumah kaca (GRK) mencapai 41% dari target 29% sebelumnya,” kata politisi asal dapil Jatim tersebut. (LOLITA SIANIPAR)

KOMENTAR ANDA