1. HOME
  2. »
  3. BERITA

Komisi VII desak pemerintah tindak penambangan ilegal

Editor: Haris Kurniawan  02 April 2018 12:01
news/2018/04/02/156793/komisi-vii-desak-pemerintah-tindak-penambangan-ilegal-180402g.jpg

DPR RI - Pimpinan Komisi VII DPR yang membidangi pengawasan sektor Energi, Sumber Daya Mineral, Riset & Teknologi, Lingkungan Hidup dan Kehutanan, mendesak pemerintah untuk secara serius membenahi aktivitas pertambangan mineral dan batubara yang berpotensi menyalahi aturan. Selain peningkatan pengawasan, penegakan hukum dan penerapan regulasi perizinan juga harus dikontrol sehingga aktivitas penambangan ilegal bisa dicegah. Wakil Ketua Komisi VII DPR Herman Khaeron, mengungkapkan hal itu di Jakarta, Senin (2/4).

"Sesuai dengan tugas kedewanan, tentu hal semacam ini dalam pengawasan kami, apalagi terkait perizinan. Kalau melanggar aturan kami akan minta pihak berwenang menindaknya," ujarnya.

Menurut politisi Partai Demokrat ini, sejauh ini Komisi VII dan pemerintah sudah bersepakat untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas pengolahan minerba di Tanah Air.   

"Kami sudah membentuk Panja Pengawasan Minerba, dan bahkan kami sudah membentuk tim investigasi gabungan bersama Kementrian ESDM dan Kementerian LHK untuk mengawasi seluruh aktivitas pengolahan minerba," terangnya.

Herman Khaeron menambahkan, selain pemerintah pusat, peran pemerintah daerah sangat dibutuhkan untuk melakukan pengawasan dan penindakan termasuk pemberian sanksi. Sesuai dengan tupoksi yang diatur UU 23/2014 tentang pemerintahan daerah, pengawasan menjadi kewenangan pemerintah provinsi dan pusat.

"Sanksi atas pelanggaran hukum tergantung kadarnya, bisa peringatan, pencabutan izin, dan pidana/denda," tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, indikasi adanya pengolahan mineral secara ilegal marak terjadi di daerah, salah satunya di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara. Dugaan itu terkuak dari temuan terhadap aktivitas salah satu perusahaan pemegang Usaha Pertambangan (IUP) Batuan.

 

KOMENTAR ANDA