1. HOME
  2. »
  3. BERITA

Komisi V segera evaluasi angkutan Natal 2017 dan Tahun Baru 2018

Editor: Haris Kurniawan  28 Desember 2017 09:43
news/2017/12/28/152186/komisi-v-segera-evaluasi-angkutan-natal-2017-dan-tahun-baru-2018-171228c.jpg

DPR RI - Momentum angkutan Natal tahun 2017 dan Tahun Baru 2018 bersamaan dengan masa libur panjang dan libur sekolah. Arus pergerakan kendaraan didominasi oleh masyarakat yang ingin merayakan Natal di kampung halaman, anak-anak sekolah yang ingin berlibur bersama keluarga dan wilayah-wilayah tujuan pariwisata.

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, puncak kepadatan angkutan Natal dan Tahun Baru 2018 diperkirakan pada H-3 hingga H-2 atau 22-23 Desember 2017 sehingga diperkirakan akan terjadi kepadatan dan kemacetan panjang di sejumlah ruas tol Jakarta, Jawa Barat maupun Jawa Tengah.

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah memprediksi terjadi kenaikan jumlah pemudik yang menggunakan jalur darat pada mudik Natal tahun 2017 dan Tahun Baru 2018 dibandingkan dengan libur pada periode yang sama tahun lalu sebesar 10 persen. Yaitu dengan rincian, untuk angkutan jalan sebanyak 2.486.083 orang, angkutan SDP 3.450.701 orang, angkutan kereta api 5.885.836 orang, angkutan laut 952.002 orang dan angkutan udara 7.238.602 orang.

Menurut catatan kami, dalam libur Natal dan Tahun Baru ini, ada beberapa insiden yang terjadi, diantaranya insiden Lion Air dimana beredar kabar adanya 25 penumpang maskapai Lion yang tidak mendapatkan kursi untuk penerbangan menuju Denpasar dari bandara Soekarno-Hatta. Selain itu, terjadi kenaikan harga tiket Pesawat ‘ke’ dan ‘di’ Papua yang melonjak drastis. Harga Tiket Pesawat ke Papua meningkat berkali kali lipat, bahkan harga tiket Wamena – Jayapura yang biasanya 600 hingga 700 ribu kini meningkat hingga tembus dengan harga 3 juta rupiah.

Kemacetan parah (sekitar 20 KM) terjadi di Tol Jakarta-Cikampek, sehari sebelum pembatasan kendaraan berat melintas. Menjelang arus mudik Natal dan Tahun Baru 2018 yang akan jatuh Jumat 22 Desember 2017, PT Jasa Marga (Persero) Tbk. memberlakukan pembatasan kendaraan berat yang melintas di Jalan Tol Jakarta-Cikampek. Larangan itu mulai dilakukan Jumat 22 Desember pukul 00.00 WIB hingga Sabtu 23 Desember pukul 00.00 WIB.

Selain disebabkan volume kendaraan yang padat, kemacetan juga terjadi karena ada kecelakaan tunggal di KM 12 arah Cikampek yang melibatkan truk kontainer peti kemas bermuatan 40 ton bernomor polisi B 9375 URK. Kecelakaan ini mengakibatkan tertutupnya bahu jalan sehingga kemacetan panjang tak terelakkan.

Meskipun angka kecelakaan pada libur Nataru tahun ini menurun, namun jumlah angka kecelakaan masih tergolong tinggi. Polisi mencatat ada 28 orang meninggal dunia akibat kecelakaan yang terjadi di sejumlah daerah. Total ada 101 kejadian kecelakaan.

Melihat kondisi tersebut, Komisi V F-PD DPR RI berharap pemerintah khususnya Kemenhub selaku leading sector mampu melakukan koordinasi lintas sektor secara optimal dengan Korlantas, Jasa Raharja, Bina Marga, operator penerbangan, pelayaran, asdp dan perkeretaapian, antisipasi dan kontigensi plan agar kejadian Brexit tidak terulang.

"Termasuk diperlukannya penerapan rekayasa lalu lintas apabila terdapat potensi antrian yang panjang di gerbang tol termasuk pemberlakuan ‎contra flow," Wakil Ketua Komisi V DPR Anton Sukartono Suratto.

"Selain itu, kami mengimbau agar angkutan barang dan angkutan berat untuk tidak beroperasi, yaitu sebelum Natal pada 22-23 Desember 2017 dan Tahun Baru pada 29-30 Desember 2017. Jalan tol yang tidak boleh dilalui angkutan barang selama masa pembatasan pengoperasian, yaitu Jalan Tol Jakarta-Cikampek, Cikampek-Brebes Timur-Cikampek-Cileunyi, Jagorawi, Bandara Soekarno-Hatta Sedyatmo, Merak, Bawen-Salatiga dan jalan negara Gilimanuk-Denpasar," tambahnya.

Komisi V DPR juga mendesak agar pemerintah mengawasi, menindak dan memberi sanksi terhadap maskapai penerbangan yang melanggar perjanjian dengan konsumen dan menjual tiket melebihi batas atas yang telah diatur Pemerintah.

"Kami akan melakukan Rapat Kerja untuk mengevaluasi terhadap Angkutan Natal 2017 dan Tahun Baru 2018 pada saat masa sidang III nanti. Kami juga akan mendesak agar Pemerintah meningkatkan keselamatan, keamanan dan pelayanan di seluruh sektor transportasi khususnya pada saat mudik lebaran maupun natal dan tahun baru."

"Masih tingginya angka kecelakaan bahkan menyebabkan kematian adalah salah satu bukti bahwa pemerintah masih gagal dalam menerapkan program road map to zero accident," tuntasnya.

 

 

KOMENTAR ANDA