1. HOME
  2. »
  3. BERITA

Komisi V perjuangkan ganti rugi korban lumpur Lapindo

Editor: Anwar Khumaini  11 September 2017 14:16
news/2017/09/11/143959/komisi-v-perjuangkan-ganti-rugi-korban-lumpur-lapindo-1709119.jpg

DPR RI - Tim Kunjungan Spesifik Komisi V DPR yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi V Sigit Sosiantomo berkunjung ke Sidoarjo untuk melakukan pertemuan dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Perwakilan Pemprov Jatim, Pansus Lumpur DPRD Sidoarjo, dan pengusaha yang menjadi korban lumpur.

Dalam pertemuan tersebut, anggota Tim Komisi V Sungkono mengatakan permasalahan sosial korban lumpur ini merupakan serangkaian persoalan panjang dalam rangka menyelesaikan masalah korban lumpur Lapindo yang tidak kunjung usai.

"Dalam perjuangan mereka hampir 12 tahun ini belum mendapatkan hasil memadai. Insya Allah dengan pertemuan ini merupakan titik cerah. Keputusan DPR dalam kunjungan spesifik ini bisa memberikan satu kesimpulan yang bisa memaksa pemerintah untuk memberikan dana talangan sebagaimana layaknya korban warga biasa yang pada tahun 2016 sudah mendapatkan ganti rugi," ujarnya.

Ia menambahkan, dari beberapa pengusaha korban lumpur, Lapindo sendiri kurang memperhatikan. Hal tersebut terbukti selama 12 tahun mereka tidak pernah memberikan re-progress yang bagus pada korban.

"Tapi hari ini, pemerintah dengan adanya gugatan pengusaha yang juga sebagai warga negara harusnya pemerintah tidak perlu lagi membuat kesimpulan-kesimpulan," ucapnya.

Menurut Sungkono, harusnya pemerintah tanggap kalau memang memberikan ganti rugi, tidak perlu ada periode baik bagi warga maupun pengusaha.

Kemudian, Ia menegaskan, persoalan lumpur ini merupakan persoalan hukum dan persoalan tersebut tidak dibawa ke ranah politik. 

"Kesalahan siapa yang melakukan bencana sesungguhnya. Pasalnya ini bukan merupakan bencana murni, tapi kesalahan adanya pihak yang seharusnya bertangungg jawab dalam hal ini. Namun, sampai saat ini belum ada tindakan atau pun punishment yang dilakukan oleh pemerintah," katanya.

Tambahnya, ia khawatir warga yang notabene rakyat Indonesia tidak dibayar dan jika mereka dihadapkan adanya korporasi, Menurutnya mempunyai kekuatan yang luar biasa.

Dalam pertemuan ini, Ia berharap adanya langkah kongkrit dari pemerintah untuk menganggarkan dana talangan dari pemerintah.

"Insya Allah tanggal 25 September ini, Komisi V DPR sudah mengagendakan pertemuan dengan Menteri Keuangan, Menteri Perencanaan Pembangunan/Kepala Bappenas, Kementerian PUPR dan stakeholder yang lainnya dalam rangka untuk menyelesaikan persoalan khusus korban lumpur ini," jelasnya.

Selain itu, Ketua Tim Komisi V Sigit Sosiantomo mengatakan, kunjungan spesifik ini merupakan tindak lanjut atas hasil keputusan Intern Komisi V pada 30 Agustus, atas pertemuan dengan pihak Pansus DPRD Kabupaten Sidoarjo di Jakarta pada 18 Mei lalu.

"Hal ini akan kami usulkan ke pimpinan DPR agar permasalahan sosial atas bencana luapan lumpur ini bisa terselesaikan secara komprehensif. Bukan lagi parsial seperi tahun-tahun sebelumnya," tuturnya.

Ia menambahkan, hasil pertemuan juga akan dilaporkan baik di internal komisi hingga dengar pendapat (hearing-nya) di DPR bersama Kementerian PUPR agar permasalahan sosial ini bisa secepatnya terselesaikan. (AMANDA FN)

KOMENTAR ANDA