1. HOME
  2. »
  3. BERITA

Komisi V kawal pembangunan Jembatan Landak 2 Pontianak

Editor: Rizlia Khairun Nisa  03 Mei 2018 11:32
news/2018/05/03/157872/komisi-v-kawal-pembangunan-jembatan-landak-2-pontianak-180503c.jpg

DPR RI - Wakil Ketua Komisi V DPR RI Lasarus menyampaikan bahwa Komisi V DPR RI akan mengawal pembangunan Jembatan Landak 2 Pontianak, Kalimantan Barat, agar bisa berjalan dengan lancar. Pasalnya, jembatan tersebut memang vital guna menyelesaikan kemacetan yang terjadi selama ini di kawasan tersebut.

"Kami ingin memastikan pembangunan jembatan Jembatan Landak 2 berjalan dengan baik sehingga bisa selesai tepat pada waktunya. Karena kita tahu sendiri, jembatan ini fungsinya sangat vital. Jembatan ini sudah sangat urgent sekali untuk diselesaikan supaya menyelesaikan masalah kemacetan di Kota Pontianak," ungkap Lasarus saat memimpin Tim Kunker Komisi V DPR RI ke Provinsi Kalimantan Barat, Senin (30/4).

Politisi PDI Perjuangan ini menambahkan, Jembatan Landak 2 harus dipastikan seluruh pembangunannya berjalan dengan lancar. "Ada kewajiban pemerintah kota di sini terkait dengan pembebasan lahan, ada kewajiban pemerintah pusat terkait pembangunan kontruksi jembatan itu sendiri. Dan domain APBN itu pengawasan dari kami," imbuh Lasarus.

Sementara itu, Anggota Komisi V DPR RI Muhidin Mohamad Said mengungkapkan, untuk pengerjaan Jembatan Landak 2 yang dilakukan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) hingga saat ini tidak ada masalah.

"Yang jadi masalah itu, bagaimana melanjutkan jalan penghubung itu ke jalan utama, dan pembebasan lahan itu dilakukan oleh pemerintah kota. Kalau kewajiban Kementerian PUPR sudah tidak ada masalah," terang Muhidin.

Meski diharapkan dapat selesai tepat waktu, politisi Partai Golkar itu berharap pembangunan Jembatan Landak 2 ini, terutama jalan penghubungnya mempertimbangkan kontur tanah.

"Tanahnya begitu labil, sehingga perlu timbunan banyak. Ini problem juga. Oleh karena itu, kami minta Kementerian PUPR untuk membantu. Sehingga ketika selesai, kualitas jalan itu sama dengan standar nasional," tandas Muhidin.

KOMENTAR ANDA