Komisi V DPR RI desak Pelabuhan Wanci tercatat sebagai aset pemerintah pusat
DPR RI - Wakil Ketua Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo mendorong agar Pelabuhan Wanci di Kabupaten Wakatobu, Sulawesi Tenggara, segera tercatat sebagai aset pemerintah pusat. Hal ini penting, agar mendapat suntikan dana APBN dalam tujuan peningkatan sarana prasarana Pelabuhan Wanci ini.
"Saya lihat bahwa pelabuhan ini adalah infrastruktur yang strategis bagi penduduk kepulauan. Kita harap aset pelabuhan ini diserahkan ke pusat. Pelabuhan Wanci belum tercatat sebagai aset pusat, ini penting agar APBN bisa masuk," ujar Sigit usai peninjauan Pelabuhan Wanci di Kabupaten Wakatobi, Sultra, Kamis (15/3).
Melalui Pelabuhan Wanci ini, Politisi PKS itu berharap mampu menghubungkan kepulauan di Kabupaten Wakatobi, sehingga mampu menarik wisatawan maupun lalu lintas keluar masuk barang.
"Semoga dengan satu pelabuhan kapal ferry ini bisa menghubungkan dengan pulau lain. Kita harap tahun 2019 empat pulau di Wakatobi yakni Wangiwangi, Kaledupa, Tomia dan Binongko bisa disambungkan," sambung Sigit.
Ia menambahkan, beberapa aspek perlu diperbaiki dalam peningkatan sarana Pelabuhan Wanci ini, seperti fasilitas bongkar muat. Perlu ada tempat untuk peti kemas, selain itu perlu juga terminal dan akses jalan untuk diperlebar.
"Ini sedang direncanakan. Kemudian tahun 2018 sudah dianggarkan. Perlu juga terminal. Nah, akses jalan dari pelabuhan ini yang kurang. Ini agar ditambah," tutur Sigit.
Karenanya, Sigit meminta Balai Pelabuhan Laut untuk melakukan studi mendalam terkait perbaikan Pelabuhan Wanci ini. Selain itu, perlu koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah. Sehingga cita-cita agar Pelabuhan Wanci menjadi salah satu jalur tol laut bisa tercapai.
KOMENTAR ANDA
BERITA LAINNYA
-
DJP Diminta Masifkan Sosialisasi NIK Jadi NPWP
19 Maret 2018 11:51 -
Pemuda Penentu Kebijakan Global
19 Maret 2018 11:51 -
DPR Percaya Bareskrim Profesional Tangani Kasus Penembakan Polisi
19 Maret 2018 11:51
BERITA POPULER
- 1
Puan: Kembalinya Blok Rokan Harus Dirasakan Rakyat
- 2
Abaikan berbagai aspek, holding migas BUMN dinilai terburu-buru
- 3
Fungsi dan kewenangan BNN jadi pembahasan Panja RUU Narkotika
- 4
Komisi IX evaluasi kinerja, Menkes diberi waktu 2x24 jam untuk usut kasus Debora
- 5
Konferensi Parlemen Dunia dihadiri 48 negara, Fahri sebut itu prestasi
- 6
Demi masyarakat sehat, Brebes dukung program GPN dari Kemenpora
- 7
Ribuan advokat siap bela Aris Budiman