Komisi IX desak kasus Deborah ditindaklanjuti
Komisi IX DPR mengapresiasi langkah cepat yang diambil Kementerian Kesehatan (Kemenkes)untuk melaporkan hasil investigasi terhadap bayi Tiara Deborah. Konteks tersebut sesuai amanat komisi IX yang menugaskan kemenkes untuk melaporkan hasil investigasi dalam 2 x 24 jam.
Hal tersebut diharapkan hasil investigasi tersebut akan ditindaklanjuti sehingga tidak hanya sekedar laporan sepintas begitu saja. Menurut Wakil Ketua Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay, Komisi IX akan mempelajari dari hasil investigasi.
"Kami akan mempelajari dulu hasil investigasi ini. Jika ada hal yang dianggap belum memuaskan, tentu komisi IX nanti akan meminta untuk dilakukan tindakan yang dibutuhkan," kata Saleh.
Ia melanjutkan, dari laporan tersebut kelihatannya kemenkes belum fokus pada pelanggaran UU No.36 tahun 2009, khususnya pasal 32 dan 190. Yang dilaporkan terlihat masih fokus kepada persoalan administratif.
Semestinya, investigasi bisa masuk pada persoalan implementasi Undang-Undang. Sejalana dengan hasil investigasi ini, komisi IX mengharapkan agar bisa dijadikan sebagai rujukan oleh pihak kepolisian.
Terlebih lagi, pihak kepolisian saat ini sedang melakukan investigasi. Tentu investigasi yang dilakukan pihak kepolisian berbeda dengan apa yang dilakukan oleh kemenkes.
"Kami berharap, pihak kepolisian melakukan investigasi secara objektif dan berkeadilan. Dengan begitu, masyarakat bisa merasakan ketenangan dan ketentraman ketika berurusan dengan rumah-rumah sakit dan faskes yang ada," tutupnya. (LOLITA SIANIPAR)
KOMENTAR ANDA
BERITA LAINNYA
-
Sahroni: Kasus Kematian Brigadir J Pertaruhan Psikis Keluarga dan Kredibilitas Polri
14 September 2017 10:41 -
DJP Diminta Masifkan Sosialisasi NIK Jadi NPWP
14 September 2017 10:41 -
Pemuda Penentu Kebijakan Global
14 September 2017 10:41 -
DPR Percaya Bareskrim Profesional Tangani Kasus Penembakan Polisi
14 September 2017 10:41 -
Puteri Komarudin Desak Bank Mandiri Tindaklanjut Dugaan Dokumen Agunan Nasabah Hilang
14 September 2017 10:41
BERITA POPULER
- 1
Puan: Kembalinya Blok Rokan Harus Dirasakan Rakyat
- 2
Abaikan berbagai aspek, holding migas BUMN dinilai terburu-buru
- 3
Fungsi dan kewenangan BNN jadi pembahasan Panja RUU Narkotika
- 4
Komisi IX evaluasi kinerja, Menkes diberi waktu 2x24 jam untuk usut kasus Debora
- 5
Konferensi Parlemen Dunia dihadiri 48 negara, Fahri sebut itu prestasi
- 6
Demi masyarakat sehat, Brebes dukung program GPN dari Kemenpora
- 7
Ribuan advokat siap bela Aris Budiman