1. HOME
  2. »
  3. BERITA

Komisi IX desak kasus Deborah ditindaklanjuti

Editor: Haris Kurniawan  14 September 2017 10:41
news/2017/09/14/144289/komisi-ix-desak-kasus-deborah-ditindaklanjuti-1709141.jpg
Komisi IX DPR mengapresiasi langkah cepat yang diambil Kementerian Kesehatan (Kemenkes)untuk melaporkan hasil investigasi terhadap bayi Tiara Deborah. Konteks tersebut sesuai amanat komisi IX yang menugaskan kemenkes untuk melaporkan hasil investigasi dalam 2 x 24 jam. 
 
Hal tersebut diharapkan hasil investigasi tersebut akan ditindaklanjuti sehingga tidak hanya sekedar laporan sepintas begitu saja. Menurut Wakil Ketua Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay, Komisi IX akan mempelajari dari hasil investigasi. 
 
"Kami akan mempelajari dulu hasil investigasi ini. Jika ada hal yang dianggap belum memuaskan, tentu komisi IX nanti akan meminta untuk dilakukan tindakan yang dibutuhkan," kata Saleh.
 
Ia melanjutkan, dari laporan tersebut kelihatannya kemenkes belum fokus pada pelanggaran UU No.36 tahun 2009, khususnya pasal 32 dan 190. Yang dilaporkan terlihat masih fokus kepada persoalan administratif. 
 
Semestinya, investigasi bisa masuk pada persoalan implementasi Undang-Undang. Sejalana dengan hasil investigasi ini, komisi IX mengharapkan agar bisa dijadikan sebagai rujukan oleh pihak kepolisian. 
 
Terlebih lagi, pihak kepolisian saat ini sedang melakukan investigasi. Tentu investigasi yang dilakukan pihak kepolisian berbeda dengan apa yang dilakukan oleh kemenkes. 
 
"Kami berharap, pihak kepolisian melakukan investigasi secara objektif dan berkeadilan. Dengan begitu, masyarakat bisa merasakan ketenangan dan ketentraman ketika berurusan dengan rumah-rumah sakit dan faskes yang ada," tutupnya. (LOLITA SIANIPAR)

KOMENTAR ANDA