Komisi IX Beri Catatan kepada Pemerintah dalam Menangani Wabah Covid-19
DPR RI - Komisi IX DPR RI memberikan beberapa catatan kepada pemerintah dalam penanganan pademi Covid-19 yang angka pasien positifnya terus bertambah. Salah satunya ialah mempercepat pembuatan regulasi yang efektif dan efisien terkait pengaturan sistem kerja, pemberian intensif dan santunan kematian tenaga medis yang menjadi frontliner penangan Covid-19
Selain itu, rapat kerja yang dipimpin Wakil Ketua Komisi IX Nihayatul Wafiroh pada Kamis (2/4) hingga jumat dini hari itu, meminta percepatan deteksi Covid-19 di masyarakat. Melalui pengunaan swab test (PCR) dan rapid test sesusai standar yang ditetapkan Kementerian Kesehatan RI.
"Percepatan deteksi itu harus melibatkan seluruh pemangku kepentingan termasuk rumah sakit dan laboratorium baik milik pemerintah maupu swasta," ungkapnya saat membacakan kesimpulan rapat kerja yang dilakukan secara virtual dengan Menteri Kesehatan, Menteri Ketenagakerjaan, Kepala Gugus Penangan Covid-19, dan Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.
Pihaknya juga meminta pemerintah secara progresif melakukan koordinasi bersama seluruh pihak terkait termasuk asosiasi alat kesehatan dan industri farmasi, untuk pemenuhan kebutuhan obat dan alat-alat kesehatan yang bagi upaya deteksi, pencegahan dan respon penangan Covid-19 seperti masker, rapid test, reagen, Virus Transport Medium (VTM), Nasal Swab Dacron, dan ventilator sesuai standar yang ditetapkan Kemenkes dengan tetap mengutamakan pendayagunaan industri dalam negeri.
Kemudian, lanjut Ninik, sapaan akrabnya, Komisi IX DPR RI juga meminta percepatan peningkatan kapasitas layanan kesehatan. "Baik di RS rujukan, RS di daerah terpencil, perbatasan negara sentra kepulauan, wisma atlet, RS Second Liner, serta jejaring laboratorium agar memiliki standar yang sama dalam upaya penangan Covid-19," jelasnya,
Demi mendekatkan akses masyarakat terhadap penanganan Covid-19, lanjut Ninik, pihaknya meminta pemerintah memperluas jejaring RS rujukan Covid-19 dan labolatorium di seluruh Indonesia.
Selain itu, untuk menghapus keresahan termasuk stigma di masyarakat terhadap pasien (baik yang sembuh maupun meninggal) dan petugas medis Covid-19 pihaknya meminta pemerintah secara massif melakukan Komunikasi Informasi dan Edukasi (KEI), "Pemerintah harus terus melakukan KIE secara komprehensif terkait penangan Covid-19 kepada masyarakat sehingga tidak menimbulkan keresahan termasuk stigma negatif di masyarakat terhadap pasien (baik yang sembuh maupun meninggal) dan petugas medis Covid-19," tegasnya.
Selanjutnya, Komisi IX mendesak Kemenkes untuk memperluas riset dan Inovasi Obat Modern Asli Indonesia (OMAI) dan vaksin bagi penangan Covid-19 dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan. Kemudian, Komisi IX DPR RI mendesak Kemenaker, BP2MI untuk terus melakukan penagawasan dan memberikan perhatian kepada Pekerja Migran Indonesia (PMI), terutama PMI yang masih melakukan pekerjaan.
Maraknya tenaga kerja yang terdampak karena wabah Covid-19. Komisi IX mendesak Kemenaker untuk mengalokasikan program Pra Kerja maupun program jaringan pengaman sosial baik kepada calon PMI maupun purna PMI terutama yang bekerja di negara tujuan penempatan yang terdampak pandemi Covid-19. Komisi IX juga mendesak Kemenaker untuk melarang TKA memasuki wilayah Indoensia selama masih pademi Covid-19.
KOMENTAR ANDA
BERITA LAINNYA
-
DJP Diminta Masifkan Sosialisasi NIK Jadi NPWP
03 April 2020 15:02 -
Pemuda Penentu Kebijakan Global
03 April 2020 15:02 -
DPR Percaya Bareskrim Profesional Tangani Kasus Penembakan Polisi
03 April 2020 15:02
BERITA POPULER
- 1
Puan: Kembalinya Blok Rokan Harus Dirasakan Rakyat
- 2
Abaikan berbagai aspek, holding migas BUMN dinilai terburu-buru
- 3
Fungsi dan kewenangan BNN jadi pembahasan Panja RUU Narkotika
- 4
Komisi IX evaluasi kinerja, Menkes diberi waktu 2x24 jam untuk usut kasus Debora
- 5
Konferensi Parlemen Dunia dihadiri 48 negara, Fahri sebut itu prestasi
- 6
Demi masyarakat sehat, Brebes dukung program GPN dari Kemenpora
- 7
Ribuan advokat siap bela Aris Budiman