1. HOME
  2. »
  3. BERITA

Komisi IX apresiasi hasil audit Kemenkes terkait bayi Deborah

Editor: Haris Kurniawan  26 September 2017 16:15
news/2017/09/26/145434/komisi-ix-apresiasi-hasil-audit-kemenkes-terkait-bayi-deborah-1709262.jpg

DPR RI - Komisi IX DPR RI mengapresiasi hasil audit medik dan audit management yang dilakukan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terkait meninggalnya bayi Tiara Deborah beberapa waktu lalu.

Sebagaimana disampaikan oleh Kemenkes, dari sisi audit medik, RS Mitra Keluarga, Kali Deres, Jakarta Barat, dinilai tidak ada masalah. Namun, dari sisi audit management, pimpinan di rumah sakit tersebut dinyatakan bersalah karena tidak memahami aturan perundangan yang terkait dengan perumahsakitan.

"Hasil audit ini diharapkan dapat segera dilaksanakan sesuai dengan diktum yang terdapat di dalamnya. Terutama, sanksi berupa kewajiban untuk melakukan restrukturisasi terhadap manajemen dan pimpinan rumah sakit. Kementerian kesehatan sebagai regulator diharapkan dapat melakukan pengawasan terhadap hasil audit tersebut," katanya, Selasa (26/9).

Hasil investigasi ini diharapkan dapat menjadi perhatian semua pihak. Khususnya para pengelola rumah sakit sehingga kejadian serupa tidak terjadi lagi di masa yang akan datang. Diharapkan, kasus yang dialami bayi Tiara Deborah adalah kasus yang terakhir terjadi di tanah air.

Rekomendasi lain yang perlu segera ditindaklanjuti adalah pengurusan akreditasi rumah sakit Mitra Keluarga, Kalideres. Persoalan akreditasi dinilai sesuatu yang sangat penting dalam mengukur kualitas pelayanan kesehatan yang dilakukan. Sebab, untuk mendapatkan akreditasi ada sejumlah syarat yang mesti dipenuhi rumah sakit.

"Dalam pengurusan akreditasi, biasanya akan dilakukan serangkaian penilaian. Selain penilaian dari aspek fisik dan alat kesehatan yang dimiliki, aspek pelayanan dan prosedur penanganan pasien juga akan menjadi perhatian khusus. Itulah sebabnya, akreditasi rumah sakit memiliki penilaian yang berbeda antara satu dengan yang lainnya," katanya.

Sanksi yang diberikan dinilai sudah tepat. Jika ada persoalan hukum yang diduga terjadi, ranah tersebut bukanlah ranah kementerian kesehatan. Karena itu, apa yang dilakukan oleh kementerian kesehatan sudah sesuai dengan tugas dan fungsinya.

KOMENTAR ANDA