Komisi IV tinjau pelaksanaan HKm NTB
DPR RI - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Viva Yoga Mauladi mengatakan, pemerintah menargetkan pada tahun 2018-2019, penyerahan pengelolaan Hutan Kemasyarakatan (HKm) kepada masyarakat mencapai 12,7 juta hektar. Namun hingga kini, target itu baru tercapai 1,5 juta hektar.
Untuk mengetahui hal ini, Komisi IV DPR RI meninjau lokasi Hutan Kemasyarakatan (HKm) Gapoktan Rimba Lestari di Desa Aik Berik, Kecamatan Batukliang Utara, Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat, Selasa (27/3).
“Program ini merupakan bagian dari Program Reformasi Agraria. Kami datang untuk mengetahui kondisi HKm di lapangan, termasuk kendala minimnya capaian itu,” kata Viva, saat memimpin pertemuan Tim Kunker Komisi IV DPR RI dengan Bupati Lombok Tengah beserta jajaran dan sejumlah tokoh masyarakat.
Sementara itu, Plt. Bupati Lombok Tengah Pathul Bahri mengatakan, Lalu Pathul juga menjelaskan, wilayah Kecamatan di Lombok tengah yang memiliki kawasan hutan diantaranya, Kecamatan Batutkliang Utara, Kecamatan Kopang, dan Kecamatan Praya Barat Daya.
“Kecamatan-kecamatan yang memiliki kawasan hutan, masyarakatnya beraktifitas sebagai petani, berladang dan berkebun. Hasilnya juga bisa untuk mensejahterakan keluarga, termasuk mampu memenuhi biaya pendidikan, dan kesehatan. Dulu, masyarakat dikawasan hutan membawa hasil hutan dengan cara dipikul, sekarang menggunakan sepeda motor bahkan roda empat. Ini berkat hasil hutan yang melimpah,” jelasnya kepada Komisi IV DPR RI.
Diketahui, HKm di Lombok Tengah sudah memiliki Surat Keputusan Penetapan Areal Kerja seluas 2.179,50 ha, yang salah satunya di Desa Aik Berik. Luasan areal hutan kemasyarakatan di NTB, akan terus bertambah karena masih ada Penetapan Areal Kerja hutan kemasyarakatan yang kemungkinan akan dikeluarkan lagi oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
KOMENTAR ANDA
BERITA LAINNYA
-
DJP Diminta Masifkan Sosialisasi NIK Jadi NPWP
29 Maret 2018 11:04 -
Pemuda Penentu Kebijakan Global
29 Maret 2018 11:04 -
DPR Percaya Bareskrim Profesional Tangani Kasus Penembakan Polisi
29 Maret 2018 11:04
BERITA POPULER
- 1
Puan: Kembalinya Blok Rokan Harus Dirasakan Rakyat
- 2
Abaikan berbagai aspek, holding migas BUMN dinilai terburu-buru
- 3
Fungsi dan kewenangan BNN jadi pembahasan Panja RUU Narkotika
- 4
Komisi IX evaluasi kinerja, Menkes diberi waktu 2x24 jam untuk usut kasus Debora
- 5
Konferensi Parlemen Dunia dihadiri 48 negara, Fahri sebut itu prestasi
- 6
Demi masyarakat sehat, Brebes dukung program GPN dari Kemenpora
- 7
Ribuan advokat siap bela Aris Budiman