1. HOME
  2. »
  3. BERITA

Komisi IV tegur Menteri Pertanian soal pelunasan kekurangan bayar subsidi pupuk

Editor: Rizlia Khairun Nisa  12 September 2017 15:08
news/2017/09/12/144075/komisi-iv-tegur-menteri-pertanian-soal-pelunasan-kekurangan-bayar-subsidi-pupuk-1709129.jpg

DPR RI - Wakil Ketua Komisi IV DPR Herman Khaeron mengingatkan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman untuk melunasi kekurangan bayar subsidi pupuk pemerintah kepada PT Pupuk Indonesia yang notabenenya merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

"Di sini saya ingin mengingatkan Pak Menteri terkait kurang bayar subsidi pupuk Kementerian Pertanian sebesar Rp 14,995 triliun. Harus cari jalan keluar untuk itu, karena kalau tidak terbayarkan juga pada tahun 2019 seluruh pabrik pupuk bisa tutup," ujarnya dalam rapat kerja Komisi IV DPR dengan Menteri Pertanian di ruang rapat Komisi IV DPR, Senayan, Jakarta, Senin (11/9).

Sementara itu, hal senada diungkapkan anggota Komisi IV Oo Sutisna, bahwa permasalahan kurang bayar subsidi pupuk sebelumnya sudah ada kesepakatan akan diselesaikan melalui Kementerian Keuangan. Namun, hingga saat ini belum terdengar tindak lanjutnya seperti apa.

"Jangan sampai permasalahan kurang bayar subsidi pupuk ini membuat pabrik-pabrik yang notabene merupakan BUMN menjadi kolaps. Jika hal itu terjadi efeknya sangat panjang, salah satunya terjadi peningkatan pengangguran," katanya.

Di sisi lain, Menteri Pertanian mengakui bahwa berdasarkan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), masih ada kewajiban kurang bayar subsidi pupuk oleh Kementerian Pertanian pada 2014-2015 sebesar Rp 14,99 triliun. Pihaknya telah mengirim surat kepada Menteri Keuangan pada 27 Januari 2015 untuk penyelesaian hal tersebut ditambah dengan kurang bayar subsidi pada 2016 sebesar Rp 2,96 triliun.

Terakhir, Amran menyampaikan rancangan anggaran tahun 2018, di mana pagu anggaran untuk subsidi pupuk pada 2018 sebesar Rp 28,5 triliun, dengan volume pupuk 9,55 juta ton. Pihaknya berharap agar Komisi IV DPR dapat membantu mendorong penyelesaian kurang bayar tersebut. (AMANDA FN)

KOMENTAR ANDA