1. HOME
  2. »
  3. BERITA

Komisi IV jembatani konflik PT Lonsum dengan masyarakat

Editor: Rizlia Khairun Nisa  30 Mei 2018 10:56
news/2018/05/30/158744/komisi-iv-jembatani-konflik-pt-lonsum-dengan-masyarakat-180530r.jpg

DPR RI - Ketua Komisi IV DPR RI Edhy Prabowo bersama Tim Kunjungan Kerja Komisi IV DPR RI menjembatani konflik atau permasalahan yang terjadi antara PT London Sumatera (PT Lonsum) dengan masyarakat di Desa Muara Megang, Kecamatan Magang Sakti, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan.

"Sekarang kita bertatap muka, kami mengundang semua stakeholders, termasuk perusahaan, dan masyarakat. Kita ajak semua untuk menyampaikan keluh kesah dan permasalahan yang ada di lapangan," kata Edhy saat memimpin jalannya pertemuan, Jumat (25/5) sore.

Dalam pertemuan tersebut, hadir juga Dirjen Planologi, Dirjen Penegakan Hukum, Dirjen Kehutanan Sosial, Dirjen Perkebunan dari Pertanian, Wakil Bupati Musi Rawas dan Direksi PT Lonsum.

"Kita undang semuanya, agar masalah ini bisa segera selesai dan ada tindak lanjutnya. Jangan hanya sampai di meja saja," tegas politisi Partai Gerindra itu.

Diketahui permasalahan yang sudah berjalan 3 tahun ini adalah mengenai izin Hak Guna Usaha (HGU) kebun plasma yang belum terpenuhi oleh perusahaan sesuai dengan amanat UU Nomor 18 Tahun 2004.

Kemudian, perambahan hutan kawasan yang beralih fungsi menjadi kelapa sawit, dan verifikasi perusahaan yang menyatakan kebun plasma seluas 272 hektar sesuai pembahasan RDP dengan Komisi IV DPR RI, 12 Februari 2018 lalu.

"Setelah pertemuan ini, Komisi IV akan meminta Dirjen-dirjen terkait untuk memetakan masalah-masalah ini, kemudian baru kita ambil langkah selanjutnya dan kita panggil lagi kedua belah pihak dan Pemerintah Daerah untuk kita ambil keputusan," tandas politisi dapil Sumsel itu.

Menutup pertemuan tersebut, Edhy mengimbau kepada masyarakat untuk menahan diri, jangan emosi dan tidak melakukan tindakan anarkis.

"Biar bagaimanapun, perusahaan itu adalah pilar ekonomi. Tanpa pengusaha, negara tidak akan hidup ekonominya. Investor juga harus kita ingatkan, kalau tidak bermanfaat untuk masyarakat, lebih baik kita suruh pergi saja," tutup Edhy.

KOMENTAR ANDA