Komisi IV DPR Kunjungi Lokasi Terdampak Karhutla di Kalteng
DPR RI - Komisi IV DPR RI melakukan kunjungan kerja spesifik (kunspek) ke lokasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Kalimantan Tengah untuk mencari solusi permanen atas masalah yang dinilai jadi bencana rutin setiap tahun tersebut.
Dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi, Tim Kunspek Komisi IV meninjau lokasi bekas kebakaran lahan gambut di Desa Taruna Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, Kamis (7/11). Desa Taruna merupakan salah satu titik rawan karhutla yang selalu membara setiap tahun, dan menghasilkan polusi asap yang mengganggu kesehatan masyarakat.
"Yang harus diselesaikan dari sisi pencegahan adalah perlu pendekatan berkelanjutan dengan melibatkan masyarakat. Kita perlu terus edukasi dengan melibatkan tokoh agama, tokoh masyarakat dan seluruh stakeholder, terus ingatkan masyarakat akan bahaya karhutla, sedangkan untuk korporasi harus diberi sanksi yang berat," ujar Dedi.
Ia mengatakan, Komisi IV DPR RI mencoba mencari solusi dari permasalahan karhutla. Masalah karhutla jadi prioritas karena dampaknya bukan hanya kerugian ekonomi, tapi yang paling berbahaya adalah efek asap bagi kesehatan terutama untuk anak-anak dan warga lanjut usia. Selain itu, karhutla yang terjadi setiap tahun juga mengancam kelestarian ekosistem lingkungan hidup dan keanekaragaman hayati.
"Keanekaragaman hayati adalah warisan yang harus diteruskan ke anak cucu kita. Kalau rusak sayang sekali, dan ini sudah jadi perhatian dunia internasional. Karenanya Komisi IV DPR RI ingin mencarikan solusi untuk masyarakat luas," terang politisi Fraksi Partai Golongan Karya itu.
Ia menekankan, penegakan hukum atas kasus karhutla harus memberikan rasa keadilan. Seringkali ditemukan banyak kasus karhutla karena faktor budaya dan adat istiadat setempat untuk bercocok tanam dengan cara membakar. Sebagai stakeholder, harus mengedukasi kepada masyarakat tentang bahaya karhutla.
"Tapi kita tahu juga ada korporasi yang nakal, itu jangan ditutup-tutupi. Penegakan hukum harus sesuai undang-undang dan harus seadil-adilnya," tegasnya.
Berdasarkan data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), seluas 857.750 Ha lebih lahan terbakar dalam Karhutla sepanjang tahun 2019, lahan tersebut tersebar di 6 provinsi berbeda. Sedangkan di Kalimantan Tengah (Kalteng) luas lahan yang terbakar yaitu 134.227 Ha.
KOMENTAR ANDA
BERITA LAINNYA
-
Sahroni: Kasus Kematian Brigadir J Pertaruhan Psikis Keluarga dan Kredibilitas Polri
08 November 2019 12:02 -
DJP Diminta Masifkan Sosialisasi NIK Jadi NPWP
08 November 2019 12:02 -
Pemuda Penentu Kebijakan Global
08 November 2019 12:02 -
DPR Percaya Bareskrim Profesional Tangani Kasus Penembakan Polisi
08 November 2019 12:02 -
Puteri Komarudin Desak Bank Mandiri Tindaklanjut Dugaan Dokumen Agunan Nasabah Hilang
08 November 2019 12:02
BERITA POPULER
- 1
Puan: Kembalinya Blok Rokan Harus Dirasakan Rakyat
- 2
Abaikan berbagai aspek, holding migas BUMN dinilai terburu-buru
- 3
Fungsi dan kewenangan BNN jadi pembahasan Panja RUU Narkotika
- 4
Komisi IX evaluasi kinerja, Menkes diberi waktu 2x24 jam untuk usut kasus Debora
- 5
Konferensi Parlemen Dunia dihadiri 48 negara, Fahri sebut itu prestasi
- 6
Demi masyarakat sehat, Brebes dukung program GPN dari Kemenpora
- 7
Ribuan advokat siap bela Aris Budiman