Komisi III Yakin KPK Bisa Tangkap DPO di Luar Negeri
DPR RI - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyebut, saat ini ada tiga dari tujuh orang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) KPK yang tengah berada di luar negeri.
Hal itu disampaikan saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI.
Mengomentari hal itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyarankan KPK untuk meningkatkan kerjasamanya dengan berbagai institusi demi menemukan lokasi para buron tersebut.
“Berkaitan dengan masih adanya DPO yang tak kunjung ditemukan bahkan tidak diketahui keberadaannya di negara mana, saya rasa ada beberapa hal yang perlu dilakukan KPK, di antaranya adalah dengan meningkatkan kerja sama dengan lembaga negara lain dalam upaya pencarian, karena ini sudah lintas negara, jadi juga perlu kerja sama lintas institusi, seperti dengan kepolisian, juga Kemenkumham,” ujar Sahroni dalam keterangannya, Jumat (12/3).
Kata dia, pencarian para DPO ini perlu ditingkatkan, tujuannya agar kasus yang tengah diusut segera menemukan titik terang.
“Penyelesaian kasus yang tengah diusut di Tanah Air juga sebenarnya sangat erat hubungannya dengan ditemukannya para DPO ini. Jadi kalau cepat ditemukan kan bisa segera dilimpahkan kasusnya ke pengadilan dan segera diputuskan, jadi publik juga tidak perlu lama menunggu,” sambungnya.
“Dalam hal ini, KPK juga perlu meningkatkan kerjasama dengan Kemenkumham terkait upaya pencarian DPO di negara lain, di mana jika DPO tersebut ditemukan, Kemenkumham dapat dengan cepat melakukan ekstradisi ke Indonesia. Jadi memang sinerginya penting sekali di sini. Yok Pak Firly bisa yok,” demikian Sahroni.
KOMENTAR ANDA
BERITA LAINNYA
-
DJP Diminta Masifkan Sosialisasi NIK Jadi NPWP
12 Maret 2021 19:35 -
Pemuda Penentu Kebijakan Global
12 Maret 2021 19:35 -
DPR Percaya Bareskrim Profesional Tangani Kasus Penembakan Polisi
12 Maret 2021 19:35
BERITA POPULER
- 1
Puan: Kembalinya Blok Rokan Harus Dirasakan Rakyat
- 2
Abaikan berbagai aspek, holding migas BUMN dinilai terburu-buru
- 3
Fungsi dan kewenangan BNN jadi pembahasan Panja RUU Narkotika
- 4
Komisi IX evaluasi kinerja, Menkes diberi waktu 2x24 jam untuk usut kasus Debora
- 5
Konferensi Parlemen Dunia dihadiri 48 negara, Fahri sebut itu prestasi
- 6
Demi masyarakat sehat, Brebes dukung program GPN dari Kemenpora
- 7
Ribuan advokat siap bela Aris Budiman