Komisi III soroti kelebihan kapasitas di Lapas Aceh

DPR RI - Anggota Komisi III DPR RI Muslim Ayub menyoroti over kapasitas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Aceh. Menurutnya, over kapasitas ini disebabkan oleh ketidaksesuaian jumlah narapidana dengan kapasitas Lapas.
Demikian ia ungkapkan saat pertemuan antara Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi III DPR RI dengan Kanwil
Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Aceh, dan Empat Lingkungan Peradilan se-wilayah Aceh di Banda Aceh, Aceh, Selasa (27/2). Tim Kunker Komisi III DPR RI dipimpin Wakil Ketua Komisi III DPR RI Mulfachri Harahap.
“Setiap daerah di Indonesia saat ini, banyak terjadi over kapasitas Lapas. Yang menjadi permasalahan adalah makin bertambahnya jumlah narapidana dengan ruangan-ruangan yang tidak memadai,” kata Muslim.
Untuk itu, politisi F-PAN itu berkomitmen untuk meningkatkan anggaran pada tahun anggaran 2018, untuk kepentingan Lapas. “Kita wajib anggarkan pada anggaran 2018 untuk kemaslahatan Lapas itu sendiri,” tandas Muslim.
Dalam kesempatan itu, Komisi III DPR RI ingin meminta penjelasan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Aceh terkait dengan upaya optimalisasi tugas dan fungsi Kanwil Kementerian Hukum dan HAM di Provinsi Aceh. Serta hasil evaluasi kinerja Kanwil Kemenkumham Aceh tahun 2017, dan rencana kerja serta target capaian di tahun 2018 dalam rangka efektifitas dan optimalisasi kinerja Kanwil Kemenkumham Aceh.
Komisi III DPR RI juga ingin mengetahui permasalahan-permasalahan di bidang Pemasyarakatan yakni kelebihan penghuni (overcrowded) di Lapas, peredaran narkoba di Lapas, napi yang melarikan diri atau kerusuhan dalam Lapas. Kendala dan strategi untuk pencegahan dan penyelesaian permasalahan-permasalahan tersebut.
Selain itu, Komisi III DPR RI juga ingin mendapat penjelasan mengenai pemindahan sebanyak 58 narapidana asal Lapas Klas II A Lambaro, Banda Aceh, ke Sumatera Utara. Pasalnya, sempat terjadi kerusuhan sesaat sebelum adanya pemindahan napi
Menanggapi hal itu, Kakanwil Kemenkumham Aceh Yuspahruddin menjelaskan saat ini, situasi pasca kerusuhan di Lapas Lambaro Banda Aceh sudah membaik. Sejumlah ruangan yang dirusak dan dibakar telah diperbaiki.
Diketahui, terkait permasalahan di bidang Pemasyarakatan, Provinsi Aceh merupakan salah satu provinsi dengan tingkat over capacity yang cukup tinggi di Indonesia. Angka hunian tertinggi ada pada tahun 2017 yang lalu sebanyak 7.312 narapidana dan tahanan dengan total kapasitas hanya 4.347 narapidana dan tahanan.
Total kelebihan kapasitas sebesar 68 persen ini tentu patut menjadi perhatian mengingat kondisi yang penuh sesak tersebut dapat memicu terjadinya banyak kejadian negatif seperti; kerusuhan, pelarian, penyebaran penyakit, dan lain-lain.
KOMENTAR ANDA
BERITA LAINNYA
-
-
DJP Diminta Masifkan Sosialisasi NIK Jadi NPWP
05 Maret 2018 14:59 -
Pemuda Penentu Kebijakan Global
05 Maret 2018 14:59 -
DPR Percaya Bareskrim Profesional Tangani Kasus Penembakan Polisi
05 Maret 2018 14:59 -
BERITA POPULER
- 1
Puan: Kembalinya Blok Rokan Harus Dirasakan Rakyat
- 2
Abaikan berbagai aspek, holding migas BUMN dinilai terburu-buru
- 3
Fungsi dan kewenangan BNN jadi pembahasan Panja RUU Narkotika
- 4
Komisi IX evaluasi kinerja, Menkes diberi waktu 2x24 jam untuk usut kasus Debora
- 5
Konferensi Parlemen Dunia dihadiri 48 negara, Fahri sebut itu prestasi
- 6
Demi masyarakat sehat, Brebes dukung program GPN dari Kemenpora
- 7
Ribuan advokat siap bela Aris Budiman