1. HOME
  2. »
  3. BERITA

Komisi III nilai Pengadilan Maluku kekurangan anggaran

Editor: Haris Kurniawan  11 Agustus 2017 15:33
news/2017/08/11/140474/komisi-iii-nilai-pengadilan-maluku-kekurangan-anggaran-1708115.jpg

DPR RI - Anggota Tim Kunjungan Kerja Komisi III DPR Supratman Andi Agtas mengatakan, pengadilan di Maluku kekurangan anggaran, apabila dibandingkan dengan kasus yang mereka tangani.

"Khusus pengadilan yang ada di daerah Maluku ini, memang banyak kekurangan dari segi anggaran dengan jumlah kasus yang ditangani tidak mencukupi," ujarnya usai pertemuan Tim Komisi III DPR dengan pengadilan Tinggi Maluku, Pengadilan Tinggi Agama Ambon, Pengadilan Tata Usaha Ambon, dan Pengadilan Militer III Ambon di Aula Pengadilan Tinggi Ambon, Rabu (09/08) lalu.

Supratman menambahkan, dengan geografis Provinsi Maluku yang berupa kepulauan, maka pihaknya memaklumi jika mereka membutuhkan anggaran yang besar.

Politikus Gerindra ini berjanji akan membawa permasalahan tersebut ke rapat kerja bersama Mahkamah Agung RI, khususnya mengenai anggaran penambahan untuk Sidang Pilkada Serentak di Provinsi Maluku 2018.

Sementara itu, Pengadilan Tinggi Maluku meminta tambahan anggaran untuk membangun gedung baru dan pembinaan Diklat bagi Hakim Agung. Ia juga menyampaikan, bahwa perkara yang menonjol di Pengadilan Tinggi Ambon ialah ilegal fishing. Dengan total tujuh perkara, dan semua perkara tersebut sudah diputuskan Pengadilan Tinggi Ambon.

Kemudian, Ia menyampaikan minimnya anggaran program unggulannya, yaitu pelayanan terpadu (prodeo). Program yang bekerja sama dengan Kantor Urusan Agama dan Kantor Dinas Catatan Sipil. Program ini dilakukan merujuk pada pasca kerusuhan Ambon yang hampir 10 persen masyarakatnya tidak memiliki buku akte nikah.

Sedangkan, Kepala Pengadilan Tata Usaha Negara Ambon menjelaskan, kurangnya anggaran sidang untuk pilkada serentak. (AMANDA FN)

KOMENTAR ANDA