Komisi III Nilai Aplikasi Pelaporan Propam Polri Jadi Kunci Transparansi
DPR RI - Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri menggelar Rakernis (Rapat Kerja Teknis) di gedung Raputama Mabes Polri, Jakarta Selatan. Dalam Rakernis tersebut, Kepala Divisi Propam Polri Irjen (Pol) Ferdy Sambo menyampaikan permintaan maafnya pada Kapolri karena telah terjadi peningkatan jumlah pelanggaran aturan oleh anggota kepolisian di lapangan.
Sambo menyebut, untuk menekan angka pelanggaran ini, pihaknya membuka pengaduan online dan akan bekerjasama dengan akademisi untuk meneliti penyebab pelanggaran, sambil merancang penanganan yang tepat.
Terkait hal ini, Wakil Ketua Komisi III DPR RI asal Fraksi Partai Nasdem Ahmad Sahroni menyampaikan apresiasinya. Menurut Sahroni, Propam telah berperan secara proaktif demi menekan angka pelanggaran aturan yang dilakukan oleh polisi di lapangan.
“Saya melihat ini justru oke banget ya, Pak Sambo tahu bahwa memang pelanggaran aturan oleh polisi tinggi, jadi beliau mencari segala cara demi menekan angka pelanggaran itu. Kemarin juga Pak Sambo menjelaskan banyak sekali upaya penanganan yang akan dilakukan, mulai dari aduan langsung oleh masyarakat, hingga melibatkan akademisi. Ini adalah upaya-upaya menyeluruh yang patut diacungi jempol,” ujar Sahroni dalam keterangannya hari ini (14/4).
Lebih lanjut, Sahroni menyebut bahwa kesadaran untuk meningkatkan kinerja inilah yang penting dan patut jadi contoh buat institusi lainnya di kepolisian. Menurutnya, hal ini penting untuk terus meningkatkan pelayanan di masyarakat.”
“Justru dengan mengetahui bahwa kinerjanya masih perlu ditingkatkan, Propam Polri jadi terus berkomitmen untuk bekerja keras, tidak antikritik, dan terbuka terhadap masukan masyarakat. Memang ini yang kita ingin lihat muncul di institusi kepolisian, yaitu sikap-sikap yang fair, transparan, dan mau menerima kritik,” sambungnya.
Terakhir, Sahroni meminta masyarakat untuk turut bekerjasama membantu polisi dalam menindak para personilnya yang melanggar aturan.
“Sekarang, Propam kan sudah jemput bola dengan membuat pengaduan online, saatnya kita juga berperan aktif. Masyarakat kalau ada polisi yang ga netral, suka malak, atau nggak disiplin, silakan laporkan ke Propam polri,” demikian Sahroni.
KOMENTAR ANDA
BERITA LAINNYA
-
DJP Diminta Masifkan Sosialisasi NIK Jadi NPWP
14 April 2021 16:41 -
Pemuda Penentu Kebijakan Global
14 April 2021 16:41 -
DPR Percaya Bareskrim Profesional Tangani Kasus Penembakan Polisi
14 April 2021 16:41
BERITA POPULER
- 1
Puan: Kembalinya Blok Rokan Harus Dirasakan Rakyat
- 2
Abaikan berbagai aspek, holding migas BUMN dinilai terburu-buru
- 3
Fungsi dan kewenangan BNN jadi pembahasan Panja RUU Narkotika
- 4
Komisi IX evaluasi kinerja, Menkes diberi waktu 2x24 jam untuk usut kasus Debora
- 5
Konferensi Parlemen Dunia dihadiri 48 negara, Fahri sebut itu prestasi
- 6
Demi masyarakat sehat, Brebes dukung program GPN dari Kemenpora
- 7
Ribuan advokat siap bela Aris Budiman