1. HOME
  2. »
  3. BERITA

Komisi III Minta Propam Transparan Periksa Meninggalnya Tahanan di Balikpapan

Editor: Haris Kurniawan  08 Februari 2021 10:27
news/2021/02/08/168906/komisi-iii-minta-propam-transparan-periksa-meninggalnya-tahanan-di-balikpapan-210208m.jpg Gedung DPR

DPR RI - Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengecam tewasnya tahanan Polres Balikpapan bernama Herman. Dirinya meminta Kepala Divisi (Kadiv) Propam Mabes Polri segera mengusut tuntas penyebab kematian tersebut.

"Adanya indikasi tindakan penganiayaan atas kematian Herman di Polres Balikpapan ini tidak bisa dibiarkan. Oleh karena itu, saya meminta kepada Kadiv Propram untuk menyelidiki penyebab tewasnya korban dengan penuh tanggung jawab dan transparan, apakah betul ada oknum polisi yang melakukan penganiayaan atau tindakan yang melanggar hukum terhadap korban? Kalau memang sampai terbukti adanya pelanggaran, Kadiv Propam harus menindak cepat dan tegas oknum tersebut," ujar Sahroni dalam keterangannya pada wartawan, Senin(8/2).

Politisi Partai NasDem ini juga menyesalkan tahanan tewas saat masih menjalani proses penyidikan di kepolisian. Kejadian serupa juga pernah terjadi di Polres Tangerang Selatan, di mana pada Desember lalu, seorang tahanan Polres Tangsel meninggal dunia dengan luka memar dan lebam di tubuhnya.

"Kasus seorang tahanan yang tiba-tiba dipulangkan dalam keadaan tewas sudah sering terjadi dan ini tidak bisa dibiarkan. Desember lalu, kasus serupa juga baru saja terjadi di Polres Tangsel. Kalau benar memang dianiaya, berarti oknumnya benar-benar tidak ada penghargaan terhadap nyawa dan martabat orang lain," jelasnya.

Dia menambahkan, Propam harus mengambil langkah cepat dengan memperbaiki peraturan atau SOP terkait jalannya proses penyidikan terhadap tahanan. Tidak hanya itu, juga perlu menciptakan sebuah sistem yang dapat melacak dan mengawasi setiap proses penyidikan terhadap tahanan

"Saya juga meminta agar Propam dapat membuat sebuah sistem yang diperuntukkan untuk melihat jalanya proses penyelidikan terhadap tahanan. Bisa direkam, atau ada pengawasnya dari pihak Propam, yang penting tindakan semena-mena begini jangan sampai terjadi lagi," tuntasnya.

KOMENTAR ANDA