1. HOME
  2. »
  3. BERITA

Komisi III Minta PPA Polri Dampingi Puluhan Korban Pelecehan Seksual di Bogor

Editor: Heri Winarno  07 Februari 2022 17:55
news/2022/02/07/170106/komisi-iii-minta-ppa-polri-dampingi-puluhan-korban-pelecehan-seksual-di-bogor-220207k.jpg Wakil Ketua Komisi III DPR RI asal Fraksi Partai NasDem Ahmad Sahroni

DPR RI - Beberapa waktu belakangan ini, beredar informasi di media sosial terkait adanya seorang pelatih futsal di Bogor yang diduga melakukan pelecehan seksual kepada para muridnya. Adapun para korban disebut mencapai 64 orang dan kebanyakan berada di bawah umur. Kasus yang pertama kali diunggah oleh akun @ganenxx.theja pada minggu lalu ini kemudian segara mendapat perhatian polisi, dan sang pelaku kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Komisi III DPR RI asal Fraksi Partai NasDem Ahmad Sahroni mengaku geram dan prihatin. Sahroni yakin Polri dapat menyelesaikan kasus tersebut secara tuntas serta kondisi kebatinan para korban turut dijaga.

"Lagi-lagi kasus pelecehan seksual terhadap anak terjadi. Saya mendengarnya tentu sangat geram, karena lagi-lagi ini dilakukan oleh oknum pendidik yang seharusnya menjadi pelindung bagi korban. Karenanya, saya sangat apresiasi Polri yang dengan cepat menangkap pelaku dan menetapkannya sebagai tersangka. Terlebih lagi sekarang kepolisian kita sudah memiliki direktorat sendiri khusus pelayananan kejahatan terhadap perempuan dan anak. Jadi saya yakin Polri dapat menuntaskannya dengan baik," ujar Sahroni dalam keterangannya hari ini (7/2).

Selanjutnya, Sahroni juga menilai bahwa rencana keberadaan Direktorat PPA di tubuh Polri akan sangat membantu menyelesaikan persoalan kasus kekerasan seksual di masyarakat dan juga turut memberikan fokus pada pemulihan kondisi mental para korban.

"Tentu dengan adanya Direktorat PPA ini Polri dalam penanganannya tidak hanya fokus pada tindak pidananya saja, namun membantu melindungi kondisi kebatinan atau mental para korban. Itu juga harus menjadi hal utama, karena para korban ini masih dibawah umur, masa depan mereka masih panjang, jangan sampai kasus ini membuat trauma berat bagi mereka. Harus dibantu hingga pulih. Jadi biarkan pihak kepolisian melakukan tugasnya, namun kita tetap awasi proses penangannya hingga tuntas," demikian Sahroni.

KOMENTAR ANDA