Komisi III Minta Polisi yang Terlibat Pemerkosaan di Malut Dipecat
DPR RI - Hari ini (23/6) publik dikejutkan dengan munculnya berita terkait dugaan pemerkosaan terhadap seorang gadis remaja berusia 16 tahun oleh polisi berpangkat Briptu II di Halmahera Barat, Maluku Utara.
Yang menggeramkan, kejadian pemerkosaan ini terjadi di kantor polisi, ketika korban diamankan oleh Polsek Jailolo Selatan untuk dimintai keterangan.
Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Komisi III DPR RI asal Fraksi Partai NasDem Ahmad Sahroni geram. Menurutnya, aksi ini tidak bisa ditolerir lagi, apalagi kejadiannya berlangsung di kantor polisi, yang justru harusnya menjadi tempat aman bagi masyarakat.
“Ini benar-benar di luar nalar dan keterlaluan. Lebih miris lagi, karena kejadiannya berlangsung di kantor polisi. Karena itu, saya sudah tahu infonya bahwa pelaku sudah ditahan, namun perlu ada tindakan yang lebih tegas lagi, jadi pecat saja Kapolseknya,” ujar Sahroni dalam keterangannya hari ini (23/6).
Selain mendesak untuk dilakukannya pemecatan terhadap Kapolsek Jailolo Selatan, Sahroni juga meminta anggota lain yang terlibat juga dipecat.
“Saya juga meminta agar anggota lain yang terlibat juga dipecat saja. Lalu pelakunya juga wajib diproses den dihukum maksimal. Ini penting agar jadi pelajaran buat semua kepolisian di Indonesia, bahwa kasus seperti ini adalah perkara yang sangat serius,” sambungnya.
Sedangkan untuk korban, sambung Sahroni, mengingat usianya yang masih belia, maka dalam penanganannya, unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Ditreskrimum Polda Maluku Utara harus sangat hati-hati.
“Korban pastinya sangat terpukul dan trauma berat, karenanya PPPA Ditreskrimum Polda Maluku Utara harus sangat berhati-hati ketika menangani korban, dan harus punya perspektif yang melindungi dan tidak menyudutkan korban,” demikian Sahroni.
KOMENTAR ANDA
BERITA LAINNYA
-
DJP Diminta Masifkan Sosialisasi NIK Jadi NPWP
23 Juni 2021 19:15 -
Pemuda Penentu Kebijakan Global
23 Juni 2021 19:15 -
DPR Percaya Bareskrim Profesional Tangani Kasus Penembakan Polisi
23 Juni 2021 19:15
BERITA POPULER
- 1
Puan: Kembalinya Blok Rokan Harus Dirasakan Rakyat
- 2
Abaikan berbagai aspek, holding migas BUMN dinilai terburu-buru
- 3
Fungsi dan kewenangan BNN jadi pembahasan Panja RUU Narkotika
- 4
Komisi IX evaluasi kinerja, Menkes diberi waktu 2x24 jam untuk usut kasus Debora
- 5
Konferensi Parlemen Dunia dihadiri 48 negara, Fahri sebut itu prestasi
- 6
Demi masyarakat sehat, Brebes dukung program GPN dari Kemenpora
- 7
Ribuan advokat siap bela Aris Budiman