Komisi III Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Penyelundupan Organ ke Tanah Air
DPR RI - Saat ini, publik tengah dihebohkan dengan paket di salah satu kampus di Brasil yang berisi organ manusia berupa kaki dan plasenta. Rencananya, paket tersebut akan dikirimkan ke Singapura dan dilanjutkan ke Indonesia untuk dikirimkan pada seorang designer di tanah air.
Atas temuan tersebut, Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyampaikan bahwa saat ini Polri melalui interpol akan berkoordinasi langsung dengan polisi di Brasil untuk menindaklanjuti temuan tersebut.
Berkaitan dengan hal itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI asal Fraksi Partai NasDem Ahmad Sahroni menyampaikan pandangannya.
Menurutnya, penemuan organ manusia untuk kepentingan design seni ini adalah tindakan yang di luar nalar, dan polisi harus dengan sigap mengusut kasusnya hingga tuntas.
“Ini penemuan yang sangat mengejutkan dan tidak masuk akal, di mana ada dugaan penyelundupan organ manusia yang akan dikirimkan ke Indonesia, untuk kebutuhan design seorang perancang busana. Sejauh ini saya mengapresiasi interpol yang sudah dengan tegas dan cepat berkoordinasi dengan pihak kepolisian Brasil, dan saya minta polisi mengusut kejadian ini hingga tuntas.” ujar Sahroni dalam keterangannya hari ini 24/2.
Kemudian, Sahroni menegaskan bahwa penyelundupan tersebut masuk dalam kejahatan transnasional, sehingga oknum yang terlibat harus dijatuhkan hukuman tegas.
“Dalam aturan undang-undang Kesehatan, penyelundupan organ manusia jelas dilarang, begitu juga dalam aturan penyelundupan manusia, ini adalah bentuk kejahatan transnasional. Jadi bisa dipastikan bahwa polisi harus menyidik dan menindak oknum pemesannya di Indonesia, dan pastikan mereka mendapat hukuman yang setimpal atas perbuatannya.” sambungnya.
Terakhir, Sahroni meminta agar kepolisian bersama imigrasi berkolaborasi dalam hal peningkatan pengawasan dalam kejahatan transnasional.
“Ke depannya, saya mendorong pihak berwenang baik di kepolisian maupun imigrasi untuk terus meningkatkan kerja sama dalam hal penanggulangan Transnational Organized Crime, mengingat semakin canggihnya aksi-aksi pidana yang bisa dilakukan secara lintas negara.”
KOMENTAR ANDA
BERITA LAINNYA
-
Sahroni: Kasus Kematian Brigadir J Pertaruhan Psikis Keluarga dan Kredibilitas Polri
24 Februari 2022 17:47 -
DJP Diminta Masifkan Sosialisasi NIK Jadi NPWP
24 Februari 2022 17:47 -
Pemuda Penentu Kebijakan Global
24 Februari 2022 17:47 -
DPR Percaya Bareskrim Profesional Tangani Kasus Penembakan Polisi
24 Februari 2022 17:47 -
Puteri Komarudin Desak Bank Mandiri Tindaklanjut Dugaan Dokumen Agunan Nasabah Hilang
24 Februari 2022 17:47
BERITA POPULER
- 1
Puan: Kembalinya Blok Rokan Harus Dirasakan Rakyat
- 2
Abaikan berbagai aspek, holding migas BUMN dinilai terburu-buru
- 3
Fungsi dan kewenangan BNN jadi pembahasan Panja RUU Narkotika
- 4
Komisi IX evaluasi kinerja, Menkes diberi waktu 2x24 jam untuk usut kasus Debora
- 5
Konferensi Parlemen Dunia dihadiri 48 negara, Fahri sebut itu prestasi
- 6
Demi masyarakat sehat, Brebes dukung program GPN dari Kemenpora
- 7
Ribuan advokat siap bela Aris Budiman