1. HOME
  2. »
  3. BERITA

Komisi III Minta Polisi Usut Informasi soal Pernikahan Anak di Bawah Umur

Editor: Haris Kurniawan  11 Februari 2021 14:40
news/2021/02/11/168923/komisi-iii-minta-polisi-usut-informasi-soal-pernikahan-anak-di-bawah-umur-210211q.jpg Gedung DPR

DPR RI - Publik dihebohkan dengan website dari Aisha Wedding yang mempromosikan sejumlah fasilitas pernikahan seperti nikah siri, poligami hingga pernikahan di bawah umur. 

Hal ini pun mendapat perhatian Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni. Dia meminta polisi segera menangkap orang yang bertanggung jawab atas informasi tersebut. Pasalnya, pernikahan anak telah melanggar UU Perlindungan Anak dan UU Perkawinan.
 
“Saya minta Bareskrim Polri harus segera mengusut Aisha Weddings ini, karena promosi pernikahan di bawah umur yang mereka lakukan telah meresahkan masyarakat. Ini jelas-jelas kejahatan serius dan polisi harus tangkap!,” ujar Sahroni dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (11/2). 
 
Politisi Partai Nasdem ini menambahkan, promosi itu tidak sejalan dengan usaha pemerintah yang ingin mencegah praktik pernikahan anak di Indonesia.
 
“Pemerintah lagi gencar-gencarnya melindungi anak Indonesia dari perkawinan dini, eh ini malah ada yang mau memfasilitasi pernikahan untuk usia 12 tahun. Jadi ini sama sekali tidak bisa dibenarkan. Ingat, menikahkan anak di usia dini itu nggak menyelesaikan masalah orang tua. Yang ada malah muncul permasalahan sosial yang baru” sambungnya.
 
Tidak hanya itu, dirinya juga mengingatkan bahwa anak di bawah umur harus fokus pada masa depan, bukan pernikahan.
 
“Anak di bawa umur itu harusnya belajar, bukan ngurus rumah tangga. Mohon ini betul-betul disadari oleh kita para orang tua,” demikian Sahroni.

KOMENTAR ANDA