Komisi III Minta Polisi Dampingi Penyembuhan Trauma Anak Korban Kekerasan di NTT
DPR RI - Baru-baru ini, publik dikejutkan dengan tindakan dua orang anggota TNI di Kabupaten Rote Ndao, NTT yang disebut telah melakukan penganiayaan terhadap bocah berusia 13 tahun bernama Petrus Seuk lantaran dianggap telah mencuri sebuah HP. Bocah tersebut diikat dan dianiaya oleh pelaku hingga pingsan.
Melihat peristiwa ini, Wakil Ketua Komisi III DPR RI asal Fraksi Partai NasDem Ahmad Sahroni menyebutkan bahwa penyiksaan yang dilakukan dua Anggota TNI AD itu sangat tidak manusiawi dan di luar nalar. Sahroni juga meminta agar anak tersebut diberikan perhatian khusus untuk mengobati rasa traumanya.
"Saya sangat kecewa dengan anggota TNI tersebut karena benar-benar aksinya di luar nalar. Hal ini tentunya menyebabkan trauma bukan hanya dalam bentuk sakit fisik saja, namun juga akan berdampak pada kesehatan mental si anak. Karenanya sangat penting bahwa anak ini mendapat pendampingan yang intens dan serius pasca trauma," ujar Sahroni dalam keterangannya hari ini (23/8).
Lebih lanjut, Sahroni meminta kepada otoritas terkait seperti kepolisian maupun Komnas Perlindungan Anak untuk memberikan perawatan trauma healing yang serius terhadap korban.
"Untuk itu saya minta kepada kepada Polisi untuk mendampingi, dan Komnas Perlindungan Anak bersama lembaga terkait lainnya untuk fokus membantu pemulihan trauma. Harus ada treatment serius dan dipantau secara berkala hingga sembuh, mengingat anak itu masih dibawah umur kondisi mentalnya pun belum stabil," demikian Sahroni.
KOMENTAR ANDA
BERITA LAINNYA
-
Sahroni: Kasus Kematian Brigadir J Pertaruhan Psikis Keluarga dan Kredibilitas Polri
23 Agustus 2021 20:23 -
DJP Diminta Masifkan Sosialisasi NIK Jadi NPWP
23 Agustus 2021 20:23 -
Pemuda Penentu Kebijakan Global
23 Agustus 2021 20:23 -
DPR Percaya Bareskrim Profesional Tangani Kasus Penembakan Polisi
23 Agustus 2021 20:23 -
Puteri Komarudin Desak Bank Mandiri Tindaklanjut Dugaan Dokumen Agunan Nasabah Hilang
23 Agustus 2021 20:23
BERITA POPULER
- 1
Puan: Kembalinya Blok Rokan Harus Dirasakan Rakyat
- 2
Abaikan berbagai aspek, holding migas BUMN dinilai terburu-buru
- 3
Fungsi dan kewenangan BNN jadi pembahasan Panja RUU Narkotika
- 4
Komisi IX evaluasi kinerja, Menkes diberi waktu 2x24 jam untuk usut kasus Debora
- 5
Konferensi Parlemen Dunia dihadiri 48 negara, Fahri sebut itu prestasi
- 6
Demi masyarakat sehat, Brebes dukung program GPN dari Kemenpora
- 7
Ribuan advokat siap bela Aris Budiman