Komisi III Minta KPK Awasi Pengadaan Laptop di Kemendikbud
DPR RI - Baru-baru ini, pemerintah menganggarkan Rp 2,4 triliun untuk pengadaan laptop pelajar buatan dalam negeri sebanyak 240.000 unit di tahun 2021. Pengadaan laptop itu bagian dari program digitalisasi sekolah oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang disalurkan melalui dana alokasi khusus (DAK) fisik ke pemerintah daerah (pemda).
Terkait pengadaan dengan anggaran yang sangat besar ini, Wakil Ketua Komisi III DPR RI asal Fraksi Partai NasDem Ahmad Sahroni meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar turut mengawasi proses jalannya pengadaan tersebut. Menurutnya hal ini penting, agar pengadaannya transparan dan bisa dipertanggungjawabkan.
“Buat kami di Komisi III, pengadaan apapun yang sifatnya menggunakan anggaran itu harus sangat diperhatikan oleh KPK dalam segala prosesnya. Hal ini tidak lain untuk mengantisipasi potensi korupsi, apalagi karena ini jumlahnya kan besar,” ujar Sahroni dalam keterangannya hari ini (2/8).
Lebih lanjut, Sahroni juga menyebut bahwa dirinya tidak mempermasalahkan polemik di masyarakat yang menilai harga laptopnya terlalu mahal. Untuk diketahui, nilai anggaran pengadaan laptop itu bila di hitung secara kasar mencapai Rp 10 juta per unit. Padahal secara spesifikasi yang ditentukan pemerintah, harga seharusnya jauh di bawah Rp 10 juta.
“Saya tidak mau memperdebatkan ini mahal atau murah, saya ingin serahkan saja ke KPK agar mengawasi dengan ketat proyek ini. Ini sektor pendidikan, sangat penting bagi masa depan kita, jadi harus yg terbaik yang kita berikan,” demikian Sahroni.
KOMENTAR ANDA
BERITA LAINNYA
-
Sahroni: Kasus Kematian Brigadir J Pertaruhan Psikis Keluarga dan Kredibilitas Polri
02 Agustus 2021 15:33 -
DJP Diminta Masifkan Sosialisasi NIK Jadi NPWP
02 Agustus 2021 15:33 -
Pemuda Penentu Kebijakan Global
02 Agustus 2021 15:33 -
DPR Percaya Bareskrim Profesional Tangani Kasus Penembakan Polisi
02 Agustus 2021 15:33 -
Puteri Komarudin Desak Bank Mandiri Tindaklanjut Dugaan Dokumen Agunan Nasabah Hilang
02 Agustus 2021 15:33
BERITA POPULER
- 1
Puan: Kembalinya Blok Rokan Harus Dirasakan Rakyat
- 2
Abaikan berbagai aspek, holding migas BUMN dinilai terburu-buru
- 3
Fungsi dan kewenangan BNN jadi pembahasan Panja RUU Narkotika
- 4
Komisi IX evaluasi kinerja, Menkes diberi waktu 2x24 jam untuk usut kasus Debora
- 5
Konferensi Parlemen Dunia dihadiri 48 negara, Fahri sebut itu prestasi
- 6
Demi masyarakat sehat, Brebes dukung program GPN dari Kemenpora
- 7
Ribuan advokat siap bela Aris Budiman