Komisi III Minta Kemenkumham Dalami Dugaan Kekerasan di Lapas IIA Yogyakarta
DPR RI - Sejumlah mantan warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Narkotika Kelas II A Yogyakarta melaporkan kinerja para penjaga lapas kepada Ombudsman Republik Indonesia (ORI) perwakilan DI Yogyakarta.
Para mantan napi ini melaporkan terkait dugaan adanya tindakan kekerasan di dalam lapas yang tidak manusiawi terhadap para napi.
Terkait laporan ini, Wakil Ketua Komisi III DPR RI asal Fraksi Partai NasDem Ahmad Sahroni angkat bicara. Menurutnya, jika kejadian ini benar terjadi maka Kemenkumham maupun Dirjen Permasyarakatan harus bertanggungjawab menindak tegas para pelaku, dan menyeretnya ke ranah pidana.
“Sangat memalukan kalau ini benar terjadi. Mereka memang napi, tapi tidak berarti bisa diperlakukan seenaknya apalagi sampai dianiaya secara tidak manusiawi. Buat saya, ini pelanggaran HAM yang sangat jelas dan semua oknum penjaga lapas maupun semua yang terbukti terlibat harus dipecat dan dimejahijaukan. Penganiayaan itu hukumannya pidana,” ujar Sahroni dalam keterangannya hari ini (2/11).
Sahroni menambahkan, bahwa baik Ombudsman maupun Kemenkumham harus betul-betul menindaklanjuti laporan ini, dan melakukan langkah-langkah penyelesaian yang diperlukan. Menurutnya, keterangan dari para pelapor harus betul-betul didalami demi mengungkap kasus kekerasan tersebut.
“Saya meminta dengan tegas kepada Kemenkumham dan Komnas HAM untuk melanjuti laporan tersebut. Tolong Pak Yasonna Laoly, ini tidak bisa dibiarkan begitu saja. Tolong dibuka tabir yang gelap ini karena penghormatan atas HAM adalah yang utama. Karenanya, usut tuntas laporan mereka hingga para pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal. Para korban juga harus terus didampingi dan direhabilitasi,” sambungnya.
Terakhir, Sahroni juga meminta agar seluruh lapas yang ada di tanah air untuk dilakukan pemeriksaan. Ia khawatir kejadian serupa tidak hanya terjadi di lapas narkoba Yogyakarta saja.
“Melihat kejadian penyiksaan ini baru terdengar ketika ada yang lapor. Saya khawatir kejadian serupa telah dialami tidak hanya di lapas Yogyakarta saja namun di lapas-lapas lain juga. Sehingga saya meminta untuk diperiksa dan diselidiki pula lapas lainnya. Budaya penyiksaan yang ada di lapas seperti ini harus kita basmi hingga ke akarnya karena ini termasuk pelanggaran hak asasi manusia yang tidak bisa ditolerir,” demikian Sahroni.
KOMENTAR ANDA
BERITA LAINNYA
-
Sahroni: Kasus Kematian Brigadir J Pertaruhan Psikis Keluarga dan Kredibilitas Polri
02 November 2021 17:48 -
DJP Diminta Masifkan Sosialisasi NIK Jadi NPWP
02 November 2021 17:48 -
Pemuda Penentu Kebijakan Global
02 November 2021 17:48 -
DPR Percaya Bareskrim Profesional Tangani Kasus Penembakan Polisi
02 November 2021 17:48 -
Puteri Komarudin Desak Bank Mandiri Tindaklanjut Dugaan Dokumen Agunan Nasabah Hilang
02 November 2021 17:48
BERITA POPULER
- 1
Puan: Kembalinya Blok Rokan Harus Dirasakan Rakyat
- 2
Abaikan berbagai aspek, holding migas BUMN dinilai terburu-buru
- 3
Fungsi dan kewenangan BNN jadi pembahasan Panja RUU Narkotika
- 4
Komisi IX evaluasi kinerja, Menkes diberi waktu 2x24 jam untuk usut kasus Debora
- 5
Konferensi Parlemen Dunia dihadiri 48 negara, Fahri sebut itu prestasi
- 6
Demi masyarakat sehat, Brebes dukung program GPN dari Kemenpora
- 7
Ribuan advokat siap bela Aris Budiman