Komisi III Minta Anggota Polri Patuhi Arahan Kapolri untuk Bekerja Humanis
DPR RI - Pada Hari Selasa (19/10) Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberi arahan kepada jajaran kapolda dan kapolres untuk tegas terhadap anggota yang melanggar aturan. Arahan ini muncul seiring dengan berbagai insiden terkait kinerja kepolisian belakangan ini.
Menanggapi arahan Kapolri tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPR RI asal Fraksi Partai Nasdem Ahmad Sahroni menyampaikan apresiasinya. Menurut Sahroni, arahan Listyo Sigit yang tegas dan keras itu menunjukkan komitmen kepolisian dalam menindak oknum aparat dengan tidak main-main.
"Arahan yang disampaikan Pak Kapolri kemarin menunjukkan bahwa beliau benar-benar serius dalam menanggapi berbagai pelanggaran aturan yang dilakukan oleh oknum polisi di bawahnya. Beliau tegas, cepat, dan tidak main-main dalam memastikan polisi bertugas sesuai koridor," ujar Sahroni dalam keterangannya hari ini (20/10).
Lebih lanjut Sahroni juga menyebutkan bahwa ketegasan ini tidak hanya pemanis bibir, namun Kapolri juga dengan tegas meminta Propam Polri menggandeng Komnas HAM untuk menindak tegas seluruh anggotanya yang melanggar.
"Dari awal saya memang sudah yakin bahwa Kapolri kita tidak akan tinggal diam ketika ada anggotanya yang melakukan pelanggaran apalagi hingga melakukan kekerasan yang melanggar HAM. Begitu ada masalah yang meresahkan masyarakat, Kapolri langsung mengeluarkan instruksi tegasnya, dan ini membantah semua tuduhan yang menyebut bahwa kepolisian kita anti kritik karena kenyataannya Pak Kapolri mendengar dan langsung melakukan aksi tegas. Selain itu untuk jajaran polisi di bawahnya, mereka perlu juga evaluasi kinerja, jangan setiap hari Kapolri yang pasang badan," Demikian Sahroni.
KOMENTAR ANDA
BERITA LAINNYA
-
Sahroni: Kasus Kematian Brigadir J Pertaruhan Psikis Keluarga dan Kredibilitas Polri
20 Oktober 2021 13:47 -
DJP Diminta Masifkan Sosialisasi NIK Jadi NPWP
20 Oktober 2021 13:47 -
Pemuda Penentu Kebijakan Global
20 Oktober 2021 13:47 -
DPR Percaya Bareskrim Profesional Tangani Kasus Penembakan Polisi
20 Oktober 2021 13:47 -
Puteri Komarudin Desak Bank Mandiri Tindaklanjut Dugaan Dokumen Agunan Nasabah Hilang
20 Oktober 2021 13:47
BERITA POPULER
- 1
Puan: Kembalinya Blok Rokan Harus Dirasakan Rakyat
- 2
Abaikan berbagai aspek, holding migas BUMN dinilai terburu-buru
- 3
Fungsi dan kewenangan BNN jadi pembahasan Panja RUU Narkotika
- 4
Komisi IX evaluasi kinerja, Menkes diberi waktu 2x24 jam untuk usut kasus Debora
- 5
Konferensi Parlemen Dunia dihadiri 48 negara, Fahri sebut itu prestasi
- 6
Demi masyarakat sehat, Brebes dukung program GPN dari Kemenpora
- 7
Ribuan advokat siap bela Aris Budiman