Komisi III Konsultasi Pencalonan Hakim MK
DPR RI - Komisi III DPR melakukan konsultasi pencalonan para calon hakim Mahkamah Konstitusi kepada tim ahli yang sudah dibentuk. Tim ahli inilah yang nanti membantu Komisi III DPR menyusun pertanyaan, memberi penilaian personal, sekaligus memberi informasi jejak rekam para calon yang mengikuti uji kelayakan dan kepatutan.
"Komisi III tidak ingin salah memilih calon, karena persyaratan calon hakim konstitusi harus negarawan," kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI Trimedya Panjaitan saat memimpin rapat dengan tim ahli yang digelar di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (4/2).
Rapat itu membicarakan banyak hal teknis dengan tim ahli untuk persiapan menuju uji kelayakan dan kepatutan.
Tim ahli ini terdiri dari lima orang yang didominasi para mantan hakim konstitusi. Tiga di antaranya jebolan MK, yaitu Harjono, Maruarar Siahaan, dan Maria Farida. Satu tim ahli merupakan akademisi dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Eddy Hiariej. Dan yang tersisa diisi Nasaruddin Umar, tokoh agama. Nama terakhir tidak hadir dalam rapat, karena sedang menjalani ibadah umroh.
Komisi III DPR, kata Trimedya, punya mandat memilih dua calon hakim konstitusi usulan DPR RI untuk ditempatkan di MK. Pemerintah dan Mahkamah Agung juga mendapat mandat mengusulkan dua calon yang sama. Uji kelayakannya dimulai pada 6-7 Februari. Jumlah calon hakim yang mengikuti uji kelayakan ada 11 orang. Rencananya, Kamis (7/2) malam, langsung diambil keputusan untuk memilih dua calon hakim konstitusi.
Sebelumnya, para calon hakim konstitusi ini sudah mengikuti uji pembuatan makalah di ruang rapat Komisi III DPR RI. Tim ahli juga yang kelak menelaah dan mencermati isi makalah masing-masing calon.
"Tim ahli menelaah makalah strategis, integritas, personalitas, dan rekam jejak calon hakim konstitusi. Kita harus mencari hakim konstitusi yang profesional. Satu-satunya pejabat negara yang berat persyaratannya adalah hakim konstitusi, karena mencatumkan syarat negarawan," ungkap Trimedya.
KOMENTAR ANDA
BERITA LAINNYA
-
Sahroni: Kasus Kematian Brigadir J Pertaruhan Psikis Keluarga dan Kredibilitas Polri
04 Februari 2019 16:09 -
DJP Diminta Masifkan Sosialisasi NIK Jadi NPWP
04 Februari 2019 16:09 -
Pemuda Penentu Kebijakan Global
04 Februari 2019 16:09 -
DPR Percaya Bareskrim Profesional Tangani Kasus Penembakan Polisi
04 Februari 2019 16:09 -
Puteri Komarudin Desak Bank Mandiri Tindaklanjut Dugaan Dokumen Agunan Nasabah Hilang
04 Februari 2019 16:09
BERITA POPULER
- 1
Puan: Kembalinya Blok Rokan Harus Dirasakan Rakyat
- 2
Abaikan berbagai aspek, holding migas BUMN dinilai terburu-buru
- 3
Fungsi dan kewenangan BNN jadi pembahasan Panja RUU Narkotika
- 4
Komisi IX evaluasi kinerja, Menkes diberi waktu 2x24 jam untuk usut kasus Debora
- 5
Konferensi Parlemen Dunia dihadiri 48 negara, Fahri sebut itu prestasi
- 6
Demi masyarakat sehat, Brebes dukung program GPN dari Kemenpora
- 7
Ribuan advokat siap bela Aris Budiman