Komisi III Jamin Uji Kelayakan Calon Kapolri Berlangsung Independen
DPR RI - Berdasarkan instruksi Pimpinan DPR RI, Komisi III akan bergerak cepat melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test calon Kapolri. Selain itu, mengingat adanya kekosongan jabatan Kapolri setelah Jenderal Tito Karnavian mengundurkan diri karena ditunjuk Presiden Joko Widodo menjadi Menteri Dalam Negeri, maka dari itu Komisi III akan memulai proses fit and proper test pada Rabu 30 Oktober 2019.
Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry menyampaikan, uji kelayakan Calon Kapolri dijamin berlangsung independen. "Fit and proper test calon Kapolri merupakan agenda pertama saya sebagai Ketua Komisi III. Kami menjamin semua tahapan dalam uji kelayakan dan calon Kapolri berlangsung independen, transparan, dan taat hukum," jelasnya usai penetapan susunan Pimpinan Komisi III, di Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (29/10).
Seperti diketahui, pada 23 Oktober telah diterima dari Surat Presiden Joko Widodo ke DPR RI terkait penunjukan Komjen Idham Azis sebagai calon tunggal Kapolri. Badan Musyawarah Pimpinan DPR RI sudah menugaskan Komisi III untuk melakukan fit and proper test terhadap calon Kapolri itu.
Adapun proses dan mekanisme fit and proper test adalah kunjungan ke rumah calon Kapolri dalam rangka mengetahui latar belakang keluarga calon Kapolri. Kemudian mendengarkan visi dan misi calon Kapolri dan dilanjutkan dengan pendalaman dari masing-masing fraksi terkait visi dan misi tersebut yang rencananya digelar secara terbuka untuk umum. Setelah itu dilanjutkan dengan Penetapan Tingkat I di Komisi III, dan Penetapan Tingkat II dalam Sidang Paripurna.
Menurut Herry, sosok Komjen Idham Aziz adalah figur yang sangat berpengalaman, memiliki karakter yang dingin dan penuh perhitungan. Tentunya ini merupakan modal yang sangat baik bagi beliau untuk memimpin institusi Polri. Dia mengatakan, Komisi III berkomitmen melakukan proses ini secara terbuka dan profesional.
"Komisi III DPR RI profesional dan objektif menjalankan fungsi pengawasan guna mendorong seluruh mitra kerja, khususnya Polri, Kejaksaan, dan KPK untuk bekerja independen dan profesional," tandas Herry.
KOMENTAR ANDA
BERITA LAINNYA
-
Sahroni: Kasus Kematian Brigadir J Pertaruhan Psikis Keluarga dan Kredibilitas Polri
30 Oktober 2019 11:22 -
DJP Diminta Masifkan Sosialisasi NIK Jadi NPWP
30 Oktober 2019 11:22 -
Pemuda Penentu Kebijakan Global
30 Oktober 2019 11:22 -
DPR Percaya Bareskrim Profesional Tangani Kasus Penembakan Polisi
30 Oktober 2019 11:22 -
Puteri Komarudin Desak Bank Mandiri Tindaklanjut Dugaan Dokumen Agunan Nasabah Hilang
30 Oktober 2019 11:22
BERITA POPULER
- 1
Puan: Kembalinya Blok Rokan Harus Dirasakan Rakyat
- 2
Abaikan berbagai aspek, holding migas BUMN dinilai terburu-buru
- 3
Fungsi dan kewenangan BNN jadi pembahasan Panja RUU Narkotika
- 4
Komisi IX evaluasi kinerja, Menkes diberi waktu 2x24 jam untuk usut kasus Debora
- 5
Konferensi Parlemen Dunia dihadiri 48 negara, Fahri sebut itu prestasi
- 6
Demi masyarakat sehat, Brebes dukung program GPN dari Kemenpora
- 7
Ribuan advokat siap bela Aris Budiman