Komisi III Ingatkan Ada Konsekuensi Serius untuk Penyiksa Binatang
DPR RI - Belakangan ini, publik tengah dikejutkan dengan beredarnya video viral di media sosial yang menunjukkan seekor anjing diintimidasi oleh petugas Satpol PP dan WH Kabupaten Aceh Singkil. Atas intimidasi tersebut, anjing bernama Canon itu diketahui sudah meninggal dunia.
Berkaitan dengan kejadian ini, Wakil Ketua Komisi III DOR RI asal Fraksi Partai NasDem Ahmad Sahroni sangat menyayangkan aksi intimidasi yang terjadi. Menurut Sahroni, hal tersebut bisa dikenakan pidana karena evakuasi hewan telah diatur oleh Pemerintah.
"Sebagai pecinta hewan, saya sangat menyayangkan bagaimana kok hal ini bisa terjadi. Selain penganiayaan terhadap anjing Canon, kita juga sering kali mendengar berita kucing dibunuh lah, diinjak, dipukul, hingga diminumin ciu. Ingat, di kita segala bentuk penganiayaan itu ada hukumannya, termasuk penganiayaan pada hewan. Dan ini harus betul-betul dijalankan oleh pihak yang berwajib," ujar Sahroni dalam keterangannya hari ini (25/10).
Lebih lanjut, Sahroni juga meminta agar para penegak hukum selalu mengedepankan tindakan yang baik dan manusiawi ketika menangani makhluk hidup, di antaranya hewan. Menurutnya, hal ini perlu menjadi perhatian, mengingat menjamurnya kasus kekejaman pada hewan di Indonesia belakangan ini.
"Pada September lalu Asia For Animals Coalition merilis bahwa Indonesia adalah negara nomor satu di dunia yang paling banyak mengunggah konten kekejaman terhadap hewan di media sosial. Data tersebut menunjukan kondisi yang mengkhawatirkan. Untuk itu saya meminta kepada Polri untuk memberi perhatian lebih terhadap kasus penyiksaan hewan, jangan sampai aksi kekerasannya justru dilakukan oleh satuannya sendiri," demikian Sahroni.
KOMENTAR ANDA
BERITA LAINNYA
-
Sahroni: Kasus Kematian Brigadir J Pertaruhan Psikis Keluarga dan Kredibilitas Polri
25 Oktober 2021 23:13 -
DJP Diminta Masifkan Sosialisasi NIK Jadi NPWP
25 Oktober 2021 23:13 -
Pemuda Penentu Kebijakan Global
25 Oktober 2021 23:13 -
DPR Percaya Bareskrim Profesional Tangani Kasus Penembakan Polisi
25 Oktober 2021 23:13 -
Puteri Komarudin Desak Bank Mandiri Tindaklanjut Dugaan Dokumen Agunan Nasabah Hilang
25 Oktober 2021 23:13
BERITA POPULER
- 1
Puan: Kembalinya Blok Rokan Harus Dirasakan Rakyat
- 2
Abaikan berbagai aspek, holding migas BUMN dinilai terburu-buru
- 3
Fungsi dan kewenangan BNN jadi pembahasan Panja RUU Narkotika
- 4
Komisi IX evaluasi kinerja, Menkes diberi waktu 2x24 jam untuk usut kasus Debora
- 5
Konferensi Parlemen Dunia dihadiri 48 negara, Fahri sebut itu prestasi
- 6
Demi masyarakat sehat, Brebes dukung program GPN dari Kemenpora
- 7
Ribuan advokat siap bela Aris Budiman