Komisi III Dukung Vonis Mati Oknum Polisi Jadi Bandar Narkoba
DPR RI - Pada (10/2) Pengadilan Negeri Tanjungbalai Sumatera Utara menjatuhkan vonis hukuman mati kepada tiga mantan personel Polres Tanjung Balai, yakni Tuharno, Waryono, dan Agung Sugiarto.
Ketiga anggota kepolisian itu diberikan majelis hakim hukuman maksimal karena terbukti melakukan penjualan sebagian dari 76 kilogram barang bukti sabu-sabu. Selain personil kepolisian, terdapat dua orang warga sipil yang terlibat dan turut dijatuhi hukuman mati oleh majelis hakim.
Berkaitan dengan hal tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPR RI asal Fraksi Partai NasDem Ahmad Sahroni memberikan apresiasinya. Menurut Sahroni hukuman berat seperti ini memang diperlukan untuk memberi efek jera pada para mengedar narkoba.
“Saya sangat mengapresiasi keputusan Majelis Hakim yang telah menjatuhkan vonis hukuman mati kepada para pengedar yang notabenenya adalah para personil Polri. Tentu ini sebuah keputusan yang sangat berani dan diperlukan, mengingat banyaknya kejahatan yang dilakukan pelaku."
"Pertama, mereka adalah penegak hukum yang harusnya turut memberantas barang haram ini. Kedua, narkoba memang sesuatu yang kita tidak bisa tolerir penyebarannya. Karena itu, hukuman buat pengedarnya juga harus berat, apalagi jika sang pengedar adalah penegak hukum,” ujar Sahroni dalam keterangannya hari ini (11/2).
Sahroni menyebut, kejahatan ini semakin tidak bisa ditolerir, mengingat para penyebar adalah anggota Polri yang seharusnya justru ada di garda terdepan dalam pemberantasan narkoba.
“Yang saya tidak habis pikir, kok bisa penyebarnya justru polisi? Hal inilah yang tidak bisa ditolerir. Karenanya saya sangat mendukung vonis hakim untuk menghukum mati para pelaku, agar juga menjadi pelajaran pada aparat lainnya agar tidak main-main dengan aturan hukum,” demikian Sahroni.
KOMENTAR ANDA
BERITA LAINNYA
-
Sahroni: Kasus Kematian Brigadir J Pertaruhan Psikis Keluarga dan Kredibilitas Polri
11 Februari 2022 19:02 -
DJP Diminta Masifkan Sosialisasi NIK Jadi NPWP
11 Februari 2022 19:02 -
Pemuda Penentu Kebijakan Global
11 Februari 2022 19:02 -
DPR Percaya Bareskrim Profesional Tangani Kasus Penembakan Polisi
11 Februari 2022 19:02 -
Puteri Komarudin Desak Bank Mandiri Tindaklanjut Dugaan Dokumen Agunan Nasabah Hilang
11 Februari 2022 19:02
BERITA POPULER
- 1
Puan: Kembalinya Blok Rokan Harus Dirasakan Rakyat
- 2
Abaikan berbagai aspek, holding migas BUMN dinilai terburu-buru
- 3
Fungsi dan kewenangan BNN jadi pembahasan Panja RUU Narkotika
- 4
Komisi IX evaluasi kinerja, Menkes diberi waktu 2x24 jam untuk usut kasus Debora
- 5
Konferensi Parlemen Dunia dihadiri 48 negara, Fahri sebut itu prestasi
- 6
Demi masyarakat sehat, Brebes dukung program GPN dari Kemenpora
- 7
Ribuan advokat siap bela Aris Budiman