Komisi III Dukung Tim Khusus Penyelesaian Kasus HAM non-Yudisial Bentukan Jokowi
DPR RI - Baru-baru ini, Presiden Joko Widodo disebut akan segera membentuk tim khusus untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat melalui jalur non-yudisial. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan dalam rapat dengan Komisi III DPR RI senin 4 oktober lalu.
Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Komisi III DPR RI asal Fraksi Partai NasDem Ahmad Sahroni menyampaikan dukungannya. Menurut Sahroni, penuntasan isu HAM memang merupakan salah satu janji kampanye Jokowi yang harus segera ditunaikan.
“Saya sangat mendukung usulan Pak Presiden yang akan membentuk tim khusus dengan tujuan dapat menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat. Pelanggaran HAM berat ini kan sebenarnya hutang masa lalu yang tidak terselesaikan, dan Pak Presiden sesuai dengan visi-misinya bermaksud untuk mengedepankan keadilan dan HAM. Sebagai Wakil Ketua di komisi yang membidangi hal ini, tentunya komitmen Pak Jokowi harus diapresiasi, dan kami akan selalu mendukung penuh,” ujar Sahroni dalam keterangannya hari ini (5/10).
Lebih lanjut, Sahroni juga meminta agar semua institusi terkait turut membantu lancarnya upaya penuntasan kasus HAM ini. Beliau menyerukan agar para institusi terkait agar mengutamakan kemudahan dan kordinasi antar lembaga demi pemenuhan hak-hak korban.
“Konsep dengan adanya tim khusus ini sudah sangat bagus ya, namun nanti tinggal bagaimana berkoordinasi dengan lembaga lainnya yang beririsan bisa berjalan dengan baik atau tidak. Itu perlu diperhatikan, karena dari koordinasi tersebut akan mempermudah tim khusus usulan pak Presiden ini memenuhi hak-hak korban yang sampai sekarang belum jelas kelanjutannya,” demikian Sahroni.
KOMENTAR ANDA
BERITA LAINNYA
-
Sahroni: Kasus Kematian Brigadir J Pertaruhan Psikis Keluarga dan Kredibilitas Polri
05 Oktober 2021 16:01 -
DJP Diminta Masifkan Sosialisasi NIK Jadi NPWP
05 Oktober 2021 16:01 -
Pemuda Penentu Kebijakan Global
05 Oktober 2021 16:01 -
DPR Percaya Bareskrim Profesional Tangani Kasus Penembakan Polisi
05 Oktober 2021 16:01 -
Puteri Komarudin Desak Bank Mandiri Tindaklanjut Dugaan Dokumen Agunan Nasabah Hilang
05 Oktober 2021 16:01
BERITA POPULER
- 1
Puan: Kembalinya Blok Rokan Harus Dirasakan Rakyat
- 2
Abaikan berbagai aspek, holding migas BUMN dinilai terburu-buru
- 3
Fungsi dan kewenangan BNN jadi pembahasan Panja RUU Narkotika
- 4
Komisi IX evaluasi kinerja, Menkes diberi waktu 2x24 jam untuk usut kasus Debora
- 5
Konferensi Parlemen Dunia dihadiri 48 negara, Fahri sebut itu prestasi
- 6
Demi masyarakat sehat, Brebes dukung program GPN dari Kemenpora
- 7
Ribuan advokat siap bela Aris Budiman