1. HOME
  2. »
  3. BERITA

Komisi III Dukung Tim Khusus Penyelesaian Kasus HAM non-Yudisial Bentukan Jokowi

Editor: Haris Kurniawan  05 Oktober 2021 16:01
news/2021/10/05/169738/komisi-iii-dukung-tim-khusus-penyelesaian-kasus-ham-non-yudisial-bentukan-jokowi-211005j.jpg Ahmad Sahroni

DPR RI - Baru-baru ini, Presiden Joko Widodo disebut akan segera membentuk tim khusus untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat melalui jalur non-yudisial. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan dalam rapat dengan Komisi III DPR RI senin 4 oktober lalu.

Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Komisi III DPR RI asal Fraksi Partai NasDem Ahmad Sahroni menyampaikan dukungannya. Menurut Sahroni, penuntasan isu HAM memang merupakan salah satu janji kampanye Jokowi yang harus segera ditunaikan.

“Saya sangat mendukung usulan Pak Presiden yang akan membentuk tim khusus dengan tujuan dapat menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat. Pelanggaran HAM berat ini kan sebenarnya hutang masa lalu yang tidak terselesaikan, dan Pak Presiden sesuai dengan visi-misinya bermaksud untuk mengedepankan keadilan dan HAM. Sebagai Wakil Ketua di komisi yang membidangi hal ini, tentunya komitmen Pak Jokowi harus diapresiasi, dan kami akan selalu mendukung penuh,” ujar Sahroni dalam keterangannya hari ini (5/10).

Lebih lanjut, Sahroni juga meminta agar semua institusi terkait turut membantu lancarnya upaya penuntasan kasus HAM ini. Beliau menyerukan agar para institusi terkait agar mengutamakan kemudahan dan kordinasi antar lembaga demi pemenuhan hak-hak korban.

“Konsep dengan adanya tim khusus ini sudah sangat bagus ya, namun nanti tinggal bagaimana berkoordinasi dengan lembaga lainnya yang beririsan bisa berjalan dengan baik atau tidak. Itu perlu diperhatikan, karena dari koordinasi tersebut akan mempermudah tim khusus usulan pak Presiden ini memenuhi hak-hak korban yang sampai sekarang belum jelas kelanjutannya,” demikian Sahroni.

KOMENTAR ANDA