Komisi III Dukung Polri Rehabilitasi Polisi Pecandu Narkoba
DPR RI - Pada (12/5) Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo menyebut bahwa pihaknya telah mengirimkan 136 Polisi yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba ke Korps Brimob untuk menjalani rehabilitas pembinaan dan pemulihan.
Hal ini kemudian mendapat sambutan positif dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI asal Fraksi Partai NasDem Ahmad Sahroni.
Menurutnya, upaya tersebut sangatlah tepat untuk menangani para anggota Polri yang terjerat narkoba. Hal ini karena sebagai satuan uyang terlatih, tentu penyalahgunaan narkoba di tangan polisi bisa sangat beresiko.
"Saya apresiasi sekali kepada Pak Sambo bersama Propam Polri karena telah menggagas sebuah program yuntuk mengirim 136 anggotanya yang terlibat narkoba ke Korps Brimob untuk menjalani pembinaan hingga pemulihan. Ini langkah yang sangat tepat, karena warga sipil biasa saja kalau sudah jadi pecandu bisa bahaya, jadi pencuri bahkan pengedar. Apalagi orang yang terlatih seperti anggota polri,” ujar Sahroni dalam keterangannya hari ini (13/5).
Sahroni menambahkan, selain mengirim para pecandu ke rehabilitasi, polisi juga perlu meningkatkan terus pengawasan internalnya agar penyebaran narkoba di kalangan polisi bisa dihindari.
“Yang kena direhab itu sudah sangat tepat, lalu untuk di internal polisinya sendiri, saya mendukung Propam dan jajarannya untuk terus meningkatkan pengawasan agar tidak ada penyebaran di kalangan aparat. Diperlukan sanksi tegas dan tidak pandang bulu agar Korps Bhayangkara bebas narkoba,” demikian Sahroni.
KOMENTAR ANDA
BERITA LAINNYA
-
DJP Diminta Masifkan Sosialisasi NIK Jadi NPWP
13 Mei 2022 19:19 -
Pemuda Penentu Kebijakan Global
13 Mei 2022 19:19 -
DPR Percaya Bareskrim Profesional Tangani Kasus Penembakan Polisi
13 Mei 2022 19:19
BERITA POPULER
- 1
Puan: Kembalinya Blok Rokan Harus Dirasakan Rakyat
- 2
Abaikan berbagai aspek, holding migas BUMN dinilai terburu-buru
- 3
Fungsi dan kewenangan BNN jadi pembahasan Panja RUU Narkotika
- 4
Komisi IX evaluasi kinerja, Menkes diberi waktu 2x24 jam untuk usut kasus Debora
- 5
Konferensi Parlemen Dunia dihadiri 48 negara, Fahri sebut itu prestasi
- 6
Demi masyarakat sehat, Brebes dukung program GPN dari Kemenpora
- 7
Ribuan advokat siap bela Aris Budiman