Komisi III Dukung Penuntasan Kasus HAM Berat oleh Kejaksaan
DPR RI - Di awal tahun ini, Jaksa Agung ST Burhanudin menyampaikan janjinya pada tahun 2022 yang akan menuntaskan kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat. Penuntasan HAM berat menjadi salah satu dari sembilan rencana program prioritas Kejaksaan di 2022.
Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Komisi III DPR RI asal Fraksi Partai Nasdem Ahmad Sahroni menyampaikan penghargaannya. Menurut Sahroni, komitmen ini perlu terus didukung dan dimonitor pelaksanaannya.
“Saya sangat mengapresiasi komitmen jaksa agung yang bertujuan untuk menuntaskan kasus pelanggaran HAM berat. Tentu ini adalah jawaban yang ditunggu-tunggu oleh segenap korban maupun keluarganya, dan kita semua. Kita juga wajib memonitor terus langkah-langkah penyelesaian yang diambil, agar kita tahu progresnya ,”
ujar Sahroni dalam keterangannya hari ini (4/1).
Lebih jauh, Sahroni menyebut bahwa dalam melaksanakan penuntasan kasus ini, tentunya Kejaksaan Agung akan menghadapi berbagai tantangan dari banyak pihak. Karenanya, Sahroni mendorong terbentuknya kerja sama antara kejaksaan dan lembaga HAM lainnya.
“Namanya HAM barat, rintangamnya juga berat. Jadi saya dorong kejaksaan agar kordinasi dengn lembaga lain seperti Komnas HAM dll agar mereka bisa bekerja dengan maksimal. Yang penting, kita harus terus kawal niat mulia ini,” demikian Sahroni.
KOMENTAR ANDA
BERITA LAINNYA
-
Sahroni: Kasus Kematian Brigadir J Pertaruhan Psikis Keluarga dan Kredibilitas Polri
04 Januari 2022 15:32 -
DJP Diminta Masifkan Sosialisasi NIK Jadi NPWP
04 Januari 2022 15:32 -
Pemuda Penentu Kebijakan Global
04 Januari 2022 15:32 -
DPR Percaya Bareskrim Profesional Tangani Kasus Penembakan Polisi
04 Januari 2022 15:32 -
Puteri Komarudin Desak Bank Mandiri Tindaklanjut Dugaan Dokumen Agunan Nasabah Hilang
04 Januari 2022 15:32
BERITA POPULER
- 1
Puan: Kembalinya Blok Rokan Harus Dirasakan Rakyat
- 2
Abaikan berbagai aspek, holding migas BUMN dinilai terburu-buru
- 3
Fungsi dan kewenangan BNN jadi pembahasan Panja RUU Narkotika
- 4
Komisi IX evaluasi kinerja, Menkes diberi waktu 2x24 jam untuk usut kasus Debora
- 5
Konferensi Parlemen Dunia dihadiri 48 negara, Fahri sebut itu prestasi
- 6
Demi masyarakat sehat, Brebes dukung program GPN dari Kemenpora
- 7
Ribuan advokat siap bela Aris Budiman