Komisi III Dukung Pemanggilan Densus 88 oleh Komnas HAM

DPR RI - Belakangan ini, masyarakat tengah dihebohkan dengan tindakan Densus 88 yang telah menembak mati seorang tersangka teroris bernama dr Sunardi di Sukoharjo, Jawa Tengah.
Polisi menyebut, tersangka dilumpuhkan karena telah melakukan perlawanan agresif saat dilakukan penangkapan. Polri pun mengatakan hal tersebut sudah sesuai prosedur. Di sisi lain, Komnas HAM menyatakan akan segera memanggil Densus 88 untuk dimintai keterangan.
Menyikapi perkembangan ini, Wakil Ketua Komisi III DPR RI asal Fraksi Partai NasDem Ahmad Sahroni meyakini bahwa tindakan densus 88 tersebut telah sesuai aturan. Selain itu, angka ancaman terorisme yang menunjukkan trend bertambah di tanah air memang membuat Densus 88 perlu melakukan langkah tegas dan preventif, terutama bagi terduga tindak terorisme yang telah lama dipantau kegiatannya.
“Isu penembakan tersangka teroris ini sebenarnya sudah jelas, bahwa Densus 88 sudah melakukan kerjanya sesuai prosedur, dan tentunya telah melawati berbagai pertimbangan. Selain itu, tersangka juga memang sudah ditetapkan polisi sebagai tersangka teroris, bukan terduga lagi. Jadi memang ada pertimbangan kuat di balik tindakan tersebut, ” ujar Sahroni dalam keterangannya, Selasa (13/3).
Selain itu, Sahroni juga mendukung pemanggilan Densus 88 oleh Komnas HAM untuk meminta keterangan. Sahroni menyebut, hal ini perlu dilakukan agar pihak Densus 88 juga bisa memberikan klarifikasi yang jelas dan terang benderang.
“Terkait pemanggilan oleh Komnas HAM, menurut saya ini adalah hal yang lumrah dan layak dilakukan, agar Densus 88 juga bisa memberikan klarifikasi dan penjelasan. Saya yakin Densus 88 akan kooperatif dalam memberikan keterangan, mengingat hal ini juga penting agar tidak ada spekulasi yang tidak-tidak terkait kasus yang ditangani Densus 88 saat ini,” demikian Sahroni.
KOMENTAR ANDA
BERITA LAINNYA
-
-
DJP Diminta Masifkan Sosialisasi NIK Jadi NPWP
15 Maret 2022 17:58 -
Pemuda Penentu Kebijakan Global
15 Maret 2022 17:58 -
DPR Percaya Bareskrim Profesional Tangani Kasus Penembakan Polisi
15 Maret 2022 17:58 -
BERITA POPULER
- 1
Puan: Kembalinya Blok Rokan Harus Dirasakan Rakyat
- 2
Abaikan berbagai aspek, holding migas BUMN dinilai terburu-buru
- 3
Fungsi dan kewenangan BNN jadi pembahasan Panja RUU Narkotika
- 4
Komisi IX evaluasi kinerja, Menkes diberi waktu 2x24 jam untuk usut kasus Debora
- 5
Konferensi Parlemen Dunia dihadiri 48 negara, Fahri sebut itu prestasi
- 6
Demi masyarakat sehat, Brebes dukung program GPN dari Kemenpora
- 7
Ribuan advokat siap bela Aris Budiman