Komisi III DPR: Pelaku kebakaran hutan harus ditindak tegas

DPR RI - Anggota Komisi III DPR RI Habib Aboe Bakar Al Habsy menginginkan aparat harus menindak tegas pelaku pembakaran hutan dan lahan di Riau. Pasalnya, kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menyebabkan dampak yang besar, baik sosial-ekonomi dan lingkungan.
Ia menyatakan, hal tersebut mesti dilakukan lantaran terbitnya surat perintah penghentian penyidikan (SP3) oleh Polda Riau terhadap 15 perusahaan yang diduga melakukan pembakaran hutan di Riau.
"Kita tahu kebakaran hutan ini masalah yang spesifik sekali dan ini merupakan persoalan serius untuk lingkungan hidup. Oleh karena itu kita ingin jangan sampai ke depan terjadi pembakaran-pembakaran yang dilakukan oleh pihak swasta yang tidak bertanggung jawab," tegasnya.
Karenanya ia berharap, terkait persoalan titik kebakaran hutan yang tinggi di Riau, untuk dapat segera dituntaskan. "Kita berharap Pengadilan Provinsi Riau ini bisa bekerja lebih keras dan bisa menindak tegas oknum-oknum yang terlibat dalam kebakaran hutan di Riau," ungkapnya.
KOMENTAR ANDA
BERITA LAINNYA
-
Sahroni: Kasus Kematian Brigadir J Pertaruhan Psikis Keluarga dan Kredibilitas Polri
15 Agustus 2017 13:59 -
DJP Diminta Masifkan Sosialisasi NIK Jadi NPWP
15 Agustus 2017 13:59 -
Pemuda Penentu Kebijakan Global
15 Agustus 2017 13:59 -
DPR Percaya Bareskrim Profesional Tangani Kasus Penembakan Polisi
15 Agustus 2017 13:59 -
Puteri Komarudin Desak Bank Mandiri Tindaklanjut Dugaan Dokumen Agunan Nasabah Hilang
15 Agustus 2017 13:59
BERITA POPULER
- 1
Puan: Kembalinya Blok Rokan Harus Dirasakan Rakyat
- 2
Abaikan berbagai aspek, holding migas BUMN dinilai terburu-buru
- 3
Fungsi dan kewenangan BNN jadi pembahasan Panja RUU Narkotika
- 4
Komisi IX evaluasi kinerja, Menkes diberi waktu 2x24 jam untuk usut kasus Debora
- 5
Konferensi Parlemen Dunia dihadiri 48 negara, Fahri sebut itu prestasi
- 6
Demi masyarakat sehat, Brebes dukung program GPN dari Kemenpora
- 7
Ribuan advokat siap bela Aris Budiman