Komisi III DPR Minta Polisi Ikut Awasi Penerapan Harga Tertinggi PCR di Lapangan
DPR RI - Presiden Joko Widodo telah menginstruksikan kepada Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin untuk mengubah standar harga swab PCR di Indonesia.
Presiden menginstruksikan agar Kemenkes menekan batasan baru terhadap harga PCR menjadi kisaran Rp 450.000 hingga Rp 550.000, dari harga saat ini di angka Rp.800ribu-Rp. 1 juta.
Berkaitan dengan instruksi ini, Wakil Ketua Komisi III DPR RI asal Fraksi Partai NasDem Ahmad Sahroni menyampaikan dukungannya. Menurut Sahroni, kebijakan ini tentunya akan membuat warga semakin proaktif untuk melakukan tes, sehingga akan membantu pemerintah dalam melakukan 3T yakni testing, tracing dan treating.
“Tentunya saya sangat mendukung arahan tersebut, karena testing ini kan krusial sekali dalam pelaksanaan 3T di tanah air. Dengan penurunan harga ini, diharapkan warga semakin proaktif melakukan tes PCR, hingga proses 3T yang sudah berjalan baik saat ini bisa makin ditingkatkan lagi,” ujar Sahroni dalam keterangannya hari ini (16/8).
Selanjutnya Sahroni meminta agar instruksi ini bisa segera diterapkan hingga ke daerah. Selain itu, untuk memastikan bahwa aturan barunya dipatuhi oleh seluruh lapisan, Sahroni juga menyampaikan agar polisi turut mengawasi pelaksanaan kebijakan ini.
“Instruksi presiden ini sangat bagus dan sudah dinanti. Saya harap instruksi ini langsung diikuti semua lab yang ada, dan saya minta aparat kepolisian ikut membantu mengawasi eksekusi kebijakan ini. Kalau ada yg tidak patuh, harus diingatkan atau bahkan diberikan sanksi,” demikian Sahroni.
KOMENTAR ANDA
BERITA LAINNYA
-
Sahroni: Kasus Kematian Brigadir J Pertaruhan Psikis Keluarga dan Kredibilitas Polri
16 Agustus 2021 09:29 -
DJP Diminta Masifkan Sosialisasi NIK Jadi NPWP
16 Agustus 2021 09:29 -
Pemuda Penentu Kebijakan Global
16 Agustus 2021 09:29 -
DPR Percaya Bareskrim Profesional Tangani Kasus Penembakan Polisi
16 Agustus 2021 09:29 -
Puteri Komarudin Desak Bank Mandiri Tindaklanjut Dugaan Dokumen Agunan Nasabah Hilang
16 Agustus 2021 09:29
BERITA POPULER
- 1
Puan: Kembalinya Blok Rokan Harus Dirasakan Rakyat
- 2
Abaikan berbagai aspek, holding migas BUMN dinilai terburu-buru
- 3
Fungsi dan kewenangan BNN jadi pembahasan Panja RUU Narkotika
- 4
Komisi IX evaluasi kinerja, Menkes diberi waktu 2x24 jam untuk usut kasus Debora
- 5
Konferensi Parlemen Dunia dihadiri 48 negara, Fahri sebut itu prestasi
- 6
Demi masyarakat sehat, Brebes dukung program GPN dari Kemenpora
- 7
Ribuan advokat siap bela Aris Budiman