1. HOME
  2. »
  3. BERITA

Komisi III DPR Dukung Polri Berantas Pinjol Ilegal

Editor: Heri Winarno  13 Oktober 2021 14:50
news/2021/10/13/169774/komisi-iii-dpr-dukung-polri-berantas-pinjol-ilegal-211013c.jpg Wakil Ketua Komisi III DPR RI asal Fraksi Partai NasDem Ahmad Sahroni

DPR RI - Pada 12 Oktober lalu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan seluruh jajarannya untuk menindak tegas para penyelenggara financial technology peer to peer lending atau biasa disebut pinjaman online (pinjol) ilegal yang merugikan masyarakat. Instruksi tersebut merupakan tindak lanjut Kepolisian Indonesia atas arahan dari Presiden Joko Widodo yang meminta kasus pinjol ini benar-benar ditangani dengan serius.

Berkaitan dengan hal tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPR RI asal Fraksi Partai NasDem Ahmad Sahroni menyampaikan dukungannya. Menurut Sahroni. kasus pinjol ilegal di Indonesia memang sudah sangat meresahkan masyarakat dan merugikan banyak pihak.

"Saya mendukung penuh arahan Kapolri yang langsung menindak tegas berbagai instrumen pinjol ilegal, karena yang ilegal sudah pasti meresahkan. Memang fenomena pinjol ilegal ini perlu perhatian khusus, mengingat korbannya sudah sangat banyak. Lalu kerugian yang diderita nasabah juga sangat banyak, tidak hanya fisik tapi mental. Makanya belakangan ini kita juga sering dengar beritanya banyak yang bunuh diri. Karena itulah memang ada terobosan seperti ini agar bisa tuntas," ujar Sahroni dalam keterangannya hari ini (13/10).

Lebih lanjut, Sahroni juga menambahkan bahwa untuk memberantas kasus pinjol ilegal ini, kepolisian perlu bekerjasama dengan institusi lain, yakni Otoritas Jasa Keuangan atau OJK. Menurutnya, peran serta OJK sebagai pengawas keuangan sangat sentral.

"Saya setuju dengan arahan Kapolri bahwa upaya pemberantasan pinjol ilegal ini dengan strategi pre-emtif, preventif maupun represif. Selanjutnya, kepolisian perlu menjalin kordinasi dengan OJK unytuk memberantas para pinjol ini, karena sebagai lembaga pengatur dan pengawas, tentunya OJK memiliki berbagai database dan informasi yang diperlukan. Dengan begini, diharapkan para korban pinjol ilegal bisa hidup lebih tenang," demikian Sahroni.

KOMENTAR ANDA