1. HOME
  2. »
  3. BERITA

Komisi III DPR Apresiasi KPK Mampu Selamatkan Aset Negara Rp22 Triliun

Editor: Heri Winarno  25 Agustus 2021 16:05
news/2021/08/25/169601/komisi-iii-dpr-apresiasi-kpk-mampu-selamatkan-aset-negara-rp22-triliun-210825a.jpg Wakil Ketua Komisi III DPR RI asal Fraksi Partai NasDem Ahmad Sahroni

DPR RI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan prestasinya yang berhasil melakukan penyelamatan potensi kerugian negara sebesar Rp22 triliun. Nilai itu berasal dari upaya penyelamatan kerugian negara selama satu semester atau 6 bulan pada 2021.

Menanggapi pencapaian ini, Wakil Ketua Komisi III DPR RI asal Fraksi Partai NasDem Ahmad Sahroni menyampaikan apresiasinya. Menurut Sahroni, angka tersebut adalah nilai yang fantastis yang berhasil diselamatkan oleh KPK.

"Apresiasi setinggi-tingginya untuk KPK yang telah berhasil menyelamatkan aset negara sebesar 22 triliun. Ini adalah angka yang tidak main-main dan dikembalikan dalam jangka waktu yang relatif singkat. Ini menunjukkan bahwa KPK telah berperforma dalam senyap," ujar Sahroni dalam keterangannya hari ini (25/8).

Sahroni menambahkan bahwa kebanyakan dari pengembalian uang negara ini berasal dari daerah. Yang berarti, KPK telah berhasil menjalankan fungsinya pengawasannya dengan tidak hanya terfokus di tingkat pusat.

"Saya lihat juga banyak dari pengembalian uang negara ini berasal dari daerah, baik dari aset pemda maupun penyelamatan pajak. Ini membuktikan bahwa KPK telah bekerja maksimal hingga ke daerah," ujar Sahroni.

KOMENTAR ANDA