1. HOME
  2. »
  3. BERITA

Komisi III Dorong Kejati NTT Berani Bicara dan Bekerja Profesional

Editor: Anwar Khumaini  28 Juli 2019 12:51
news/2019/07/28/166371/komisi-iii-dorong-kejati-ntt-berani-bicara-dan-bekerja-profesional-1907285.jpg Komisi III Dorong Kejati NTT Berani Bicara dan Bekerja Profesional
Komisi III DPR melakukan kunjungan kerja (Kunker) dalam masa reses ke Nusa Tenggara Timur (NTT). Kunker tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), Herman Hery.
 
Dalam sambutannya, Herman Hery menyampaikan, kunjungan Komisi III DPR adalah dalam rangka menjalankan fungsi kedewanan sebagai pengawasan kepada seluruh mitra kerjanya. Dalam kunjungan ke Kejaksaan Tinggi NTT, Herman berharap, agar kejaksaan bekerja secara transparan dan profesional dalam menegakkan hukum.
 
"Kalau memang bersalah, siapun dia kalau ada buktinya silakan ditindak. Tapi kalau memang tidak ada buktinya, Jaksa harus berani bicara kepada publik, jangan orang diintimidasi oleh Medsos, jangan orang diadili oleh persepsi publik," kata Herman.
 
Sehingga, kata Herman, jangan sampai penegakkan hukum dapat diintervensi oleh sejumlah pihak termasuk oleh partai politik. Sebab, belakangan ini kerap muncul persepsi publik bahwa antara politisi dengan penegakkan hukum itu main mata.
 
"Karena persepsi publik antara politisi dengan jaksa ini main mata, ini yang menjadi kendala, bagaimana kita membangun penegakan hukum kita secara profesional," kata Herman Hery.
 
"Sehingga jangan sampai kedatangan kami ini menjadi fitnah di media sosial. Padahal kedatangan kami ke sini tujuannya baik untuk membantu kejaksaan dalam melakukan tugas dan fungsi, kemudian menjalankan kewajiban kami sebagai pengawasan," tegasnya.
 
Oleh sebab itu, kata Herman, guna menghindari persepsi publik dengan kacamata curiga, Kejati sebagai penegak hukum harus bekerja secara transparan dan profesional. Menurutnya, persepsi publik yang melihat dengan kacamata curiga sangat mengganggu kepercayaan kepada DPR maupun kepercayaan kepada penegakan hukum.
 
"Oleh sebab itu Pak Kejati dan jajarannya, saya tidak perlu menyebut kasus, karena saya tidak ingin mengintervensi kasus. Tetapi dalam penanganan kasus-kasus yang menjadi perhatian masyarakat hendaknya kejaksaan bertindak profesional," pinta Herman.
 
Adapun anggota Komisi III DPR yang turut ikut dalam rombongan diantaranya, Ihsan Sulistyo dari Fraksi PDIP, Arteria Dahlan dari Fraksi PDIP, Adis Kadir dari Fraksi Golkar, Mulyadi dari Fraksi Demokrat, Bahruddin Nashori dari Fraksi PKB, TB Soemandjaja dari Fraksi PKS, Hasan Lubis, Jacky Uly dari Fraksi Nasdem, dan Yosep Daniel Odang dari Fraksi Demokrat.

KOMENTAR ANDA