Komisi II dorong pemerintah selesaikan persoalan perangkat desa

DPR RI - Komisi II DPR RI mendorong pemerintah agar segera menyelesaikan persoalan mengenai keputusan peningkatan honorarium Perangkat Desa yang ada diseluruh Indonesia. Semula yang menjadi tuntutan Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) adalah menagih janji Presiden Joko Widodo sewaktu berkampanye beberapa tahun yang lalu, bahwa akan mengangkat status para Perangkat Desa menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparat Sipil Negara (ASN).
Namun, karena secara aturan perundang-undangan yang ada saat ini hal tersebut tidak memungkinkan untuk dilakukan, maka akhirnya disepakati bahwa honorarium para Perangkat Desa itu akan disetarakan dengan ASN golongan IIA.
"Aparatur pemerintah desa ini merupakan garda terdepan. Apalagi saat ini menjelang Pemilu, kalau mereka tidak mendapatkan perhatian dan tidak segera diselesaikan persoalannya, dikhawatirkan terjadi boikot tidak mau melaksanakan tugas-tugas kewenangannya yang terkait dengan masalah persiapan Pemilu, maka akan berbahaya sekali. Oleh karenanya, kami menekankan agar tuntutan mereka dapat segera dipenuhi," tegas Anggota Komisi II DPR RI Firman Soebagyo usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat Umum dengan PPDI di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (16/4).
Firman menyatakan, para Perangkat Desa perlu mendapatkan perhatian di bidang kesejahteraan, dan itu sudah menjadi kesepakatan pada rapat sebelumnya yang dilaksanakan pada Januari 2018.
"Tetapi sampai hari ini belum ada tindak lanjut dari pemerintah. Oleh sebab itu, pada pertemuan kali ini ditegaskan kembali mengenai tuntutan itu. Ini harus segera diselesaikan, karena ini adalah persoalan serius," tandasnya.
Alasan pemerintah belum dapat memenuhi tuntutan tersebut karena masalah klasik, yakni masalah keuangan, lanjutnya. "Kalau untuk kenaikan gaji pegawai Pajak, pegawai Bea Cukai, BUMN Perbankan, BI, dan lain sebagainya kenapa uangnya selalu siap. Tetapi kalau untuk urusan orang kecil selalu saja mengatakan tidak ada uang," tukas Firman.
Politisi Partai Golkar itu mengatakan, perlakuan seperti itu tidak hanya dilakukan kepada PPDI, tetapi juga pada nasib tenaga honorer yang sampai sekarang nyaris tidak terselesaikan.
KOMENTAR ANDA
BERITA LAINNYA
-
-
DJP Diminta Masifkan Sosialisasi NIK Jadi NPWP
17 April 2018 10:43 -
Pemuda Penentu Kebijakan Global
17 April 2018 10:43 -
DPR Percaya Bareskrim Profesional Tangani Kasus Penembakan Polisi
17 April 2018 10:43 -
BERITA POPULER
- 1
Puan: Kembalinya Blok Rokan Harus Dirasakan Rakyat
- 2
Abaikan berbagai aspek, holding migas BUMN dinilai terburu-buru
- 3
Fungsi dan kewenangan BNN jadi pembahasan Panja RUU Narkotika
- 4
Komisi IX evaluasi kinerja, Menkes diberi waktu 2x24 jam untuk usut kasus Debora
- 5
Konferensi Parlemen Dunia dihadiri 48 negara, Fahri sebut itu prestasi
- 6
Demi masyarakat sehat, Brebes dukung program GPN dari Kemenpora
- 7
Ribuan advokat siap bela Aris Budiman