Komisi I: RUU PDP harus menjadi prioritas
DPR RI - Anggota Komisi I DPR RI Andreas Hugo Pareira menegaskan masalah perlindungan data pribadi harus segera diselesaikan, agar masyarakat bisa tenang. Menurutnya, Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) harus menjadi prioritas, dikarenakan Indonesia belum memiliki regulasi yang melindungi data pribadi masyarakat Indonesia.
Dalam rapat kerja lanjutan antara Komisi I DPR RI dengan Menteri Kominfo (Menkominfo) terkait penyalahgunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (23/6). Rapat ini sekaligus menyelesaikan rapat yang sebelumnya diselenggarakan pada 19 Maret lalu, karena Menkominfo telah mendapatkan hasil investigasi mengenai penyalahgunaan NIK itu.
“Saya mengapresiasi kinerja Pak Menkominfo, karena telah berhasil berangsur-angsur menyelesaikan masalah ini. Sebelumnya ada perbedaan data yang cukup besar antara Kominfo dengan Dukcapil. Setelah ditelusuri, ternyata salah satunya adalah ketika di Dukcapil terdaftar, tapi di sistem registrasi operator gagal tersimpan,” jelas Andreas.
Seperti diketahui, Kominfo memiliki data pelanggan kartu SIM sekitar 304 juta, sementara Ditjen Dukcapil memiliki data sebesar 350 juta. Selama ini, perbedaan selisih angka yang sangat signifikan tersebut dapat dipastikan adalah karena adanya kesalahan yang dilakukan pelanggan dalam melakukan registrasi kartu SIM. Selain adanya kesalahan tersebut, kegagalan sistem dalam melaksanakan registrasi dinyatakan sebagai permasalahan perbedaan data pelanggan tersebut.
“Kominfo telah memastikan akan melakukan pemblokiran mandiri terhadap nomor-nomor yang diindikasikan diregistrasi secara tidak benar dan tanpa hak. Sementara untuk RUU PDP juga sedang disiapkan dan sedang dalam proses harmonisasi,” imbuh politisi PDI Perjuangan itu.
KOMENTAR ANDA
BERITA LAINNYA
-
DJP Diminta Masifkan Sosialisasi NIK Jadi NPWP
24 Mei 2018 10:45 -
Pemuda Penentu Kebijakan Global
24 Mei 2018 10:45 -
DPR Percaya Bareskrim Profesional Tangani Kasus Penembakan Polisi
24 Mei 2018 10:45
BERITA POPULER
- 1
Puan: Kembalinya Blok Rokan Harus Dirasakan Rakyat
- 2
Abaikan berbagai aspek, holding migas BUMN dinilai terburu-buru
- 3
Fungsi dan kewenangan BNN jadi pembahasan Panja RUU Narkotika
- 4
Komisi IX evaluasi kinerja, Menkes diberi waktu 2x24 jam untuk usut kasus Debora
- 5
Konferensi Parlemen Dunia dihadiri 48 negara, Fahri sebut itu prestasi
- 6
Demi masyarakat sehat, Brebes dukung program GPN dari Kemenpora
- 7
Ribuan advokat siap bela Aris Budiman