Komisi I DPR RI sesalkan terhambatnya ekspor CPO dari Indonesia
DPR RI - Anggota Komisi I DPR RI Nurdin Tampubolon menyesalkan terhambatnya ekspor minyak kelapa sawit atau Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya dari Indonesia oleh beberapa negara, seperti Amerika Serikat, Norwegia, India, dan Uni Eropa. Menurutnya, hal ini timbul dari kecemburuan negara-negara tersebut atas sektor perdagangan minyak kelapa sawit Indonesia yang besar.
"Negara-negara itu tidak senang melihat kita mendapatkan anugerah bahwa Indonesia bisa menghasilkan CPO terbesar di dunia, karena hal ini mendorong devisa negara kita," katanya kepada Parlementaria di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (19/3).
Menurutnya, negara-negara di Eropa Barat dan Amerika Serikat yang memiliki produksi minyak biji bunga matahari, tidak ingin disaingi karena minyak kelapa sawit milik Indonesia merupakan minyak nabati yang paling murah dan paling tinggi produksinya.
"Banyak cara yang digunakan negara-negara itu, yang akhirnya menghambat ekspor. Di antaranya dengan menyebut Indonesia negara tidak subur dan tidak berwawasan lingkungan yang bagus. Sehingga hal itu menurunkan ekspor kita dan menurunkan kepercayaan dari masyarakat kepada CPO. Tetapi, hal itu tidak terjadi karena kita mempunyai daya saing yang tinggi," tambahnya.
Ketika ditanya mengenai apa yang akan dilakukan selanjutnya, Nurdin mengatakan bahwa Komisi I akan mengundang Kementerian Luar Negeri untuk membahas secara khusus terkait permasalahan ini.
"Selain itu, kita juga harus menyampaikan ke masyarakat luas bahwa produk CPO yang Indonesia miliki itu aman untuk digunakan, dan kita harus meluruskan hal-hal yang simpang siur mengenai keadaan CPO kita ini," tutup politisi F-Hanura itu.
KOMENTAR ANDA
BERITA LAINNYA
-
DJP Diminta Masifkan Sosialisasi NIK Jadi NPWP
20 Maret 2018 12:54 -
Pemuda Penentu Kebijakan Global
20 Maret 2018 12:54 -
DPR Percaya Bareskrim Profesional Tangani Kasus Penembakan Polisi
20 Maret 2018 12:54
BERITA POPULER
- 1
Puan: Kembalinya Blok Rokan Harus Dirasakan Rakyat
- 2
Abaikan berbagai aspek, holding migas BUMN dinilai terburu-buru
- 3
Fungsi dan kewenangan BNN jadi pembahasan Panja RUU Narkotika
- 4
Komisi IX evaluasi kinerja, Menkes diberi waktu 2x24 jam untuk usut kasus Debora
- 5
Konferensi Parlemen Dunia dihadiri 48 negara, Fahri sebut itu prestasi
- 6
Demi masyarakat sehat, Brebes dukung program GPN dari Kemenpora
- 7
Ribuan advokat siap bela Aris Budiman