1. HOME
  2. »
  3. BERITA

Ketua Komisi I minta pembantaian etnis Rohingya diseret ke Mahkamah Internasional

Editor: Haris Kurniawan  04 September 2017 11:17
news/2017/09/04/143128/ketua-komisi-i-minta-pembantaian-etnis-rohingya-diseret-ke-mahkamah-internasional-1709044.jpg

DPR RI - Pertempuran terbaru militer Myanmar dengan warga menewaskan ratusan korban jiwa etnis Rohingya yang mengakibatkan ribuan warga Rohingya mengungsi di Bangladesh.

Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis Almasyhari meminta pembantaian sistematis atau genosida oleh pemerintah Myanmar terhadap etnis Rohingya diinvestigasikan secara kritis. Di mana, dikatakan dia, PBB menduga adanya ragam pemerkosaan wanita Rohingya yang sedang hamil, serta pembiaran 80 ribu lebih anak-anak yang menderita kelaparan di daerah termiskin Myanmar.

"Krisis ini aib bagi para tokoh dan negara-negara ASEAN. Saya minta seret semua pembantaian etnis Rohingya, biksu maupun militer ke Mahkamah Internasional. Hentikan pembunuhan dan pembantaian keji itu," kata Kharis, Senin (4/9).

Kharis mengungkapkan, Ia melihat respon dari negera-negara tetangga, termasuk negara-negara ASEAN maupun negara mayoritas muslim, terlihat seperti sedang melakukan 'pingpong maritim' yaitu, mencegah para pengungsi mendarat di negaranya dan didorong untuk ke negara lain.

"Kita mengapresiasi para nelayan Aceh yang kerap memandu para pengungsi ke pantai. Begitu pula lembaga-lembaga kemanusiaan yang merespon peristiwa ini dengan cepat. Sebagian bahkan sudah terlibat dalam membantu pengsungsi Rohingya jauh sebelum peristiwa terakhir ini," ucapnya.

Ia menambahkan, Indonesia perlu mendorong gagasan tentang pendirian sebuah instansi atau mekanisme pendanaan global untuk pengungsi Rohingya. Akan tetapi, hal tersebut harus dibarengi dengan upaya untuk menyelesaikan akar dari krisis Rohingya, yaitu eksklusi dan diskriminasi terhadap orang-orang Rohingya di Myanmar.

"Kita harus mengetuk hati negara-negara dunia, karena telah terbuka krisis memperlihatkan rombongan manusia yang kurus kering dan penuh luka berdempetan di kapal-kapal yang dapat karam sewaktu-waktu. Rombongan pengungsi Rohingya tidak boleh diidentifikasi sebagai beban dan ancaman," ungkapnya. (AMANDA FN)

KOMENTAR ANDA