Ketua DPR Setujui Pengesahan RKUHP Ditunda
DPR RI - Ketua DPR Bambang Soesatyo meminta anggota untuk mengkaji kembali materi RUU KUHP. Hal itu sejalan dengan permintaan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menunda pengesahan yang dijadwalkan tanggal 24 September mendatang.
"Saya sebagai pimpinan DPR sudah melakukan komunikasi dengan beberapa pimpinan fraksi dan sepakat untuk mengkaji kembali apa yang sudah disampaikan oleh presiden sebagai pihak pemerintah pembahasan atau pengesahan RUU KUHP yang rencana pengesahan pada hari Selasa akan ditunda dulu, sambil melihat lagi pasal yang masih pro dan kontra atau sosialisasi kepada masyarakat tentang pasal-pasal tersebut," kata Bamsoet di Hotel Sultan, Jakarta, Jumat (20/9).
Kendati demikian, Bamsoet menegaskan yang terjadi adalah penundaan bukan pembatalan. "Jadi bukan dibatalkan tapi untuk menunda, pemerintah sudah menyampaikan melalui presiden meminta kepada DPR agar pengesahan RKUHP di tunda atau di hold sementara karena ada beberapa pasal yang masih pro dan kontra," tambahnya.
Kemudian, ia akan meminta rincian pasal yang masih menjadi pro dan kontra.
"Saya enggak tahu pasal apa saja, tapi antara lain kurang lebih soal kumpul kebo, soal kebebasan pers, penghinaan kepala negara dan sebagainya nanti detailnya saya akan cek," sambungnya.
Menurutnya, hal ini akan dibawa ke Badan Musyawarah (Bamus) untuk dibahas lebih jauh. "Kita akan bawa ini ke Bamus hari Senin untuk kita minta masum dari pimpinan fraksi melalui rapat Bamus. Intinya apa yang disampaikan presiden kita menyambut baik secara internal. (Tunda atau batal) Saya belum bisa bicara tunda atau batal karenakan saya bawa pada rapat internal DPR nanti," tuturnya.
KOMENTAR ANDA
BERITA LAINNYA
-
Sahroni: Kasus Kematian Brigadir J Pertaruhan Psikis Keluarga dan Kredibilitas Polri
20 September 2019 16:12 -
DJP Diminta Masifkan Sosialisasi NIK Jadi NPWP
20 September 2019 16:12 -
Pemuda Penentu Kebijakan Global
20 September 2019 16:12 -
DPR Percaya Bareskrim Profesional Tangani Kasus Penembakan Polisi
20 September 2019 16:12 -
Puteri Komarudin Desak Bank Mandiri Tindaklanjut Dugaan Dokumen Agunan Nasabah Hilang
20 September 2019 16:12
BERITA POPULER
- 1
Puan: Kembalinya Blok Rokan Harus Dirasakan Rakyat
- 2
Abaikan berbagai aspek, holding migas BUMN dinilai terburu-buru
- 3
Fungsi dan kewenangan BNN jadi pembahasan Panja RUU Narkotika
- 4
Komisi IX evaluasi kinerja, Menkes diberi waktu 2x24 jam untuk usut kasus Debora
- 5
Konferensi Parlemen Dunia dihadiri 48 negara, Fahri sebut itu prestasi
- 6
Demi masyarakat sehat, Brebes dukung program GPN dari Kemenpora
- 7
Ribuan advokat siap bela Aris Budiman