1. HOME
  2. »
  3. BERITA

Ketua DPR Setuju Pembentukan Lembaga Legislasi Pemerintah

Editor: Haris Kurniawan  03 Desember 2018 11:13
news/2018/12/03/164173/ketua-dpr-setuju-pembentukan-lembaga-legislasi-pemerintah-181203k.jpg

DPR RI - Ketua DPR Bambang Soesatyo menegaskan, lembaganya mendukung penuh rencana pembentukan Lembaga Legislasi Pemerintah. Selain sebagai jalan keluar untuk membenahi karut marutnya peraturan perundangan maupun peraturan lainnya yang saling bertabrakan, Lembaga Legislasi Pemerintah juga bisa menjadi counter part Badan keahlian Dewan (BKD) DPR RI. 

"Pemerintah melalui Sekretariat Kabinet sedang merumuskan pembentukan Lembaga Legislasi Pemerintah sebagai badan tunggal yang bertugas mengusulkan dan menangani draf regulasi, serta mengharmonisasi regulasi dari pusat sampai daerah. DPR RI sejalan dan mendukung pembentukan lembaga tersebut. BKD DPR RI bisa memanfaatkan Sistem Data dan Informasi Penelitian (SDIP) guna membantu pemerintah dalam mensupport data bagi Lembaga Legislasi Pemerintah," ujar Bamsoet saat peluncuran SDIP di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (29/11).

Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila ini menjelaskan, SDIP memuat berbagai hasil penelitian yang dilakukan oleh BKD DPR RI. Mulai dari jurnal, buku, kajian analisis, hasil diskusi sampai policy brief. SDIP bisa diakses melalui situs www.sdip.go.id. 

"Berbagai hasil penelitian juga ditampilkan dalam infograsis yang menarik. Masyarakat bisa memanfaatkan open data ini untuk menilai sejauh mana kinerja penelitian kedewanan maupun untuk keperluan ilmiah penunjang kegiatan akademik lainnya," kata Bamsoet.

Sebagai lembaga yang menopang kegiatan penelitian kedewanan, politisi Partai Golkar ini meminta BKD DPR RI bisa memanfaatkan big data dalam SPID tidak hanya untuk kegiatan kedewanan saja, tetapi juga untuk membantu kegiatan pemerintahan lainnya. Terutama dalam hal perancangan dan perumusan sebuah undang-undang.

"BKD DPR punya banyak data kajian dan penelitian tentang peraturan daerah yang tidak sejalan dengan peraturan perundangan, ataupun peraturan perundangan yang tidak sejalan dengan Pancasila dan UUD 1945. Karenanya, di internal DPR RI, BKD sedang menyelesaikan legislasi review untuk mengevaluasi berbagai perundangan yang tidak efektif. Nantinya bisa di drop agar kita tidak obesitas peraturan," papar Bamsoet.

Dengan jumlah sekitar 200 peneliti, Ketua Badan Bela Negara FKPPI ini menilai kinerja BKD DPR RI kedepannya dihadapkan pada tuntutan melahirkan perundangan yang lebih efektif dan efisien. Karena itu, kajian dan penelitian perlu terus ditingkatkan. BKD DPR RI harus menjadi lembaga peneliti yang hasil kajiannya tajam, akurat dan mudah dicerna masyarakat.

"Tantangan terbesar para peneliti di BKD DPR RI adalah bagaimana menjawab berbagai masalah kompleks yang ada di masyarakat hanya dengan sedikit undang-undang. Jadi kedepannya kita tidak perlu punya banyak undang-undang. Karena yang terpenting bukan banyaknya, melainkan efektifitas penggunaannya," pungkas Bamsoet.

KOMENTAR ANDA