1. HOME
  2. »
  3. BERITA

Ketua DPR Pastikan RUU PKS Ditunda

Editor: Haris Kurniawan  26 September 2019 15:52
news/2019/09/26/166926/ketua-dpr-pastikan-ruu-pks-ditunda-190926w.jpg Bambang Soesatyo

DPR RI - Ketua DPR Bambang Soesatyo menegaskan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) tidak akan disahkan DPR pada periode 2014-2019 ini. Waktu kerja yang tinggal sedikit lagi tidak memungkinkan DPR RI dan pemerintah menyelesaikan RUU PKS.

"Saya sudah berkoordinasi dengan pimpinan Panja terkait, karena waktunya yang pendek dan masih banyak masalah yang belum selesai dibahas, maka kita putuskan ditunda," ujar Bamsoet, sapaan akrabnya di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (26/9).

Politisi Partai Golkar ini mengatakan pembahasan RUU PKS akan dibawa di masa jabatan DPR periode 2019-2024 yang akan dilantik pada 1 Oktober mendatang. DPR RI saat ini bisa melakukan carry over terhadap RUU yang belum selesai setelah mengesahkan revisi UU Peraturan Pembentukan Perundangan Perundang-undangan (P3).

Sementara itu, perkembangan terkini mengenai RUU PKS adalah DPR dan pemerintah sepakat membentuk tim perumus (Timus). Timus RUU P-KS bakal efektif bekerja di periode mendatang.

"Saya mendengar dari Ketua Panja P-PKS bahwa sampai saat ini untuk judul RUU saja belum ada kesepakatan. Sehingga tidak bisa diteruskan karena waktu yang pendek," pungkas Bamsoet.

KOMENTAR ANDA