Ketua DPR Pastikan RUU PKS Ditunda
DPR RI - Ketua DPR Bambang Soesatyo menegaskan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) tidak akan disahkan DPR pada periode 2014-2019 ini. Waktu kerja yang tinggal sedikit lagi tidak memungkinkan DPR RI dan pemerintah menyelesaikan RUU PKS.
"Saya sudah berkoordinasi dengan pimpinan Panja terkait, karena waktunya yang pendek dan masih banyak masalah yang belum selesai dibahas, maka kita putuskan ditunda," ujar Bamsoet, sapaan akrabnya di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (26/9).
Politisi Partai Golkar ini mengatakan pembahasan RUU PKS akan dibawa di masa jabatan DPR periode 2019-2024 yang akan dilantik pada 1 Oktober mendatang. DPR RI saat ini bisa melakukan carry over terhadap RUU yang belum selesai setelah mengesahkan revisi UU Peraturan Pembentukan Perundangan Perundang-undangan (P3).
Sementara itu, perkembangan terkini mengenai RUU PKS adalah DPR dan pemerintah sepakat membentuk tim perumus (Timus). Timus RUU P-KS bakal efektif bekerja di periode mendatang.
"Saya mendengar dari Ketua Panja P-PKS bahwa sampai saat ini untuk judul RUU saja belum ada kesepakatan. Sehingga tidak bisa diteruskan karena waktu yang pendek," pungkas Bamsoet.
KOMENTAR ANDA
BERITA LAINNYA
-
Sahroni: Kasus Kematian Brigadir J Pertaruhan Psikis Keluarga dan Kredibilitas Polri
26 September 2019 15:52 -
DJP Diminta Masifkan Sosialisasi NIK Jadi NPWP
26 September 2019 15:52 -
Pemuda Penentu Kebijakan Global
26 September 2019 15:52 -
DPR Percaya Bareskrim Profesional Tangani Kasus Penembakan Polisi
26 September 2019 15:52 -
Puteri Komarudin Desak Bank Mandiri Tindaklanjut Dugaan Dokumen Agunan Nasabah Hilang
26 September 2019 15:52
BERITA POPULER
- 1
Puan: Kembalinya Blok Rokan Harus Dirasakan Rakyat
- 2
Abaikan berbagai aspek, holding migas BUMN dinilai terburu-buru
- 3
Fungsi dan kewenangan BNN jadi pembahasan Panja RUU Narkotika
- 4
Komisi IX evaluasi kinerja, Menkes diberi waktu 2x24 jam untuk usut kasus Debora
- 5
Konferensi Parlemen Dunia dihadiri 48 negara, Fahri sebut itu prestasi
- 6
Demi masyarakat sehat, Brebes dukung program GPN dari Kemenpora
- 7
Ribuan advokat siap bela Aris Budiman