Ketua DPR Minta Wacana Penambahan Masa Jabatan Presiden Dikaji Secara Baik
DPR RI - Ketua DPR RI Puan Maharani menilai wacana penambahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode, harus dikaji secara baik. Menurut Puan penambahan masa jabatan presiden jangan sampai membuat perjalanan demokrasi Indonesia berjalan mundur.
"Itu masih wacana, tentu saja harus dikaji kembali secara baik, jangan sampai kita mundur ke belakang," kata Puan usai nonton bareng film Nagabonar Reborn, di Jakarta, Senin.
Dia mengatakan, wacana tersebut akan dibahas di Komisi II DPR RI dengan melakukan kajian sehingga menghasilkan keputusan yang komprehensif.
Puan menjelaskan, dirinya ikut saja perkembangan di komisi dan melihat dahulu bagaimana kajiannya.
Sementara itu dia enggan menyampaikan bagaimana sikap PDIP terkait wacana tersebut karena keputusan ada di DPP PDI Perjuangan. "Tanya ke DPP PDI Perjuangan kalau terkait sikap partai," ujarnya.
Puan mengatakan apa yang menjadi sikap partai, dirinya sebagai Ketua DPR yang mewakili PDI Perjuangan, akan melihat dan menilai dahulu bagaimana kajian antara DPR sebagai legislatif dan sikap partainya.
Sebelumnya, Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi PPP Arsul Sani mengakui bahwa Pimpinan MPR saat ini menampung semua wacana dan pemikiran dari elemen masyarakat, salah satu masukannya terkait perubahan masa jabatan Presiden-Wakil Presiden (Wapres)
Masukan masyarakat tersebut menurut dia seperti ada yang mengusulkan lama masa jabatan presiden selama lima tahun, namun dapat dipilih tiga kali. Selain itu, ada usulan presiden cukup satu kali masa jabatan saja namun tidak lima tahun, tapi delapan tahun.
Usulan masa jabatan presiden sebanyak tiga periode menurut pengakuan Arsul berasal dari anggota Fraksi Partai NasDem, namun Sekjen PPP tersebut enggan mengungkapkan sosok pengusul tersebut.
Namun, Arsul menjelaskan, secara garis besar usulan tiga periode tersebut memiliki argumentasi agar program-program pembangunan terutama pembangunan fisik dan infrastruktur yang dilaksanakan pemerintahan Jokowi sebagai presiden bisa dituntaskan apalagi ada agenda besar.
Dia menilai wacana tentang penambahan masa jabatan presiden merupakan hal yang biasa saja dan pendapat tersebut akan ditampung Pimpinan MPR.
Arsul mengakui rekomendasi MPR periode lalu terkait amandemen UUD lebih menekankan bersifat terbatas, terkait haluan negara namun apakah usulan yang terkait dengan masa jabatan presiden ini akan menjadi bagian dari sesuatu yang diamandemen, masih terlalu pagi untuk dijawabnya.
Saat ditanya sikap PPP, Arsul menegaskan bahwa dua periode masa jabatan presiden bukan sesuatu yang jelek dan partainya belum berpikir untuk menambah masa jabatan presiden.
Dia menilai usulan tiga periode tersebut ada sisi positif dan negatif, dan sisi negatifnya adalah menghambat regenerasi kepemimpinan nasional.
KOMENTAR ANDA
BERITA LAINNYA
-
Sahroni: Kasus Kematian Brigadir J Pertaruhan Psikis Keluarga dan Kredibilitas Polri
26 November 2019 11:53 -
DJP Diminta Masifkan Sosialisasi NIK Jadi NPWP
26 November 2019 11:53 -
Pemuda Penentu Kebijakan Global
26 November 2019 11:53 -
DPR Percaya Bareskrim Profesional Tangani Kasus Penembakan Polisi
26 November 2019 11:53 -
Puteri Komarudin Desak Bank Mandiri Tindaklanjut Dugaan Dokumen Agunan Nasabah Hilang
26 November 2019 11:53
BERITA POPULER
- 1
Puan: Kembalinya Blok Rokan Harus Dirasakan Rakyat
- 2
Abaikan berbagai aspek, holding migas BUMN dinilai terburu-buru
- 3
Fungsi dan kewenangan BNN jadi pembahasan Panja RUU Narkotika
- 4
Komisi IX evaluasi kinerja, Menkes diberi waktu 2x24 jam untuk usut kasus Debora
- 5
Konferensi Parlemen Dunia dihadiri 48 negara, Fahri sebut itu prestasi
- 6
Demi masyarakat sehat, Brebes dukung program GPN dari Kemenpora
- 7
Ribuan advokat siap bela Aris Budiman