Ketua DPR Minta Pemerintah Tak Bikin Rakyat Bingung Soal Penanganan Covid-19
DPR RI - Ketua DPR RI Puan Maharani mengkritik penanganan Covid-19 oleh pemerintah. Dia meminta pemerintah menerapkan aturan yang jelas dalam penanganan pandemi Covid-19. Hal tersebut disampaikan Puan dalam Sidang bersama DPR-DPD 2021.
“Pemerintah dalam melaksanakan kebijakan pengendalian Covid-19 agar disertai dengan aturan yang jelas, berkesinambungan, disosialisasikan dengan baik, serta dilaksanakan secara disiplin,” kata Puan, Senin (16/8).
Puan juga mengingatkan agar tiap kebijakan yang diambil harus satu suara agar tidak membuat rakyat bingung.
“Pemerintah dalam menyampaikan hal-hal tersebut agar terkoordinasi dengan baik, bersinergi satu dengan yang lainnya serta satu suara dalam melaksanakannya, sehingga tidak menimbulkan kebingungan di masyarakat,” ujar dia.
Puan melanjutkan, komitmen pelaksanaan protokol kesehatan secara disiplin harus dapat dipraktikkan dan diperlihatkan oleh seluruh Lembaga Pemerintahan. “Sehingga dapat menjadi panutan bagi seluruh masyarakat,” jelasnya.
Selain itu, Puan meminta pemerintah melanjutkan bantuan bagi masyarakat yang kesulitan selama pandemi.
“Perkembangan Pandemi Covid-19 dan Pemerintah juga dihadapkan pada penyelesaian kesulitan hidup masyarakat yang semakin tertekan karena Pandemi. Oleh karena itulah, DPR RI akan selalu mendukung upaya terbaik Pemerintah dalam menyelamatkan kehidupan rakyat Indonesia menghadapi Pandemi Covid-19,” pungkasnya.
KOMENTAR ANDA
BERITA LAINNYA
-
Sahroni: Kasus Kematian Brigadir J Pertaruhan Psikis Keluarga dan Kredibilitas Polri
16 Agustus 2021 12:28 -
DJP Diminta Masifkan Sosialisasi NIK Jadi NPWP
16 Agustus 2021 12:28 -
Pemuda Penentu Kebijakan Global
16 Agustus 2021 12:28 -
DPR Percaya Bareskrim Profesional Tangani Kasus Penembakan Polisi
16 Agustus 2021 12:28 -
Puteri Komarudin Desak Bank Mandiri Tindaklanjut Dugaan Dokumen Agunan Nasabah Hilang
16 Agustus 2021 12:28
BERITA POPULER
- 1
Puan: Kembalinya Blok Rokan Harus Dirasakan Rakyat
- 2
Abaikan berbagai aspek, holding migas BUMN dinilai terburu-buru
- 3
Fungsi dan kewenangan BNN jadi pembahasan Panja RUU Narkotika
- 4
Komisi IX evaluasi kinerja, Menkes diberi waktu 2x24 jam untuk usut kasus Debora
- 5
Konferensi Parlemen Dunia dihadiri 48 negara, Fahri sebut itu prestasi
- 6
Demi masyarakat sehat, Brebes dukung program GPN dari Kemenpora
- 7
Ribuan advokat siap bela Aris Budiman